Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda


Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane (Foto: Antara Foto/Yeyen)
MerahPutih Nasional - Kabar terbaru datang dari terpidana mati kasus Narkoba, Mary Jane Viesta Feloso. Setelah beberapa waktu lalu Mary Jane dikabarkan telah dijadwalkan akan di eksekusi mati pada hari ini (29/4) pukul 00.00 WIB, namun kini eksekusi mati Mary Jane diberitakan telah ditunda.
Seperti yang dilansir dari berbagai sumber, penundaan eksekusi mati tersebut dikabarkan lantaran kasus human trafficking atau perdagangan manusia.
Mengenai pendundaan eksekusi Mary Jane tersebut , diduga karena permohonan Pemerintah Filipina menunda eksekusi mati Mary Jane untuk mengusut kasus human trafficking, telah di setujui oleh pemerintah Indonesia .
Mendengar kabar tersebut, publik pun sontak terkejut, karena dibalik kasus narkoba yang menimpa Mary Jane, ternyata ada kasus human trafficking yang tak kalah penting yang harus segera diusut dan diselesaikan.
Baca Juga:
Manny Pacquaiao Minta Jokowi Bebaskan Mary jane
Satgassus Polri Berhasil Evakuasi 56 WNI dari Yaman
Kemenlu Mewanti-wanti WNI di Kenya
Bagikan
Berita Terkait
Mary Jane 'Pulang' ke Filipina, Tidak Boleh Kembali ke Indonesia

Presiden Bongbong Berterima Kasih ke Indonesia Pulangkan Mary Jane dengan Selamat

Kedatangan Mary Jane di Manila Disambut Haru Ratusan Orang

Permohonan Ferdinand Marcos Jr hingga ‘Sowan’ Dubes Filipina ke Menko Yusril Berbuah Kepulangan Mary Jane Veloso

Momen Mary Jane Veloso Nyanyikan Lagu ‘Indonesia Raya’ dengan Lantang

Pulang ke Filipina, Mary Jane Ingin Rayakan Natal Bersama Keluarga

Berbahasa Indonesia Lancar, Mary Jane: Doa Saya Dijawab Tuhan!

Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Pulang ke Filipina

‘Pulang’ ke Filipina, Mary Jane Terima Kasih ke Presiden Prabowo

Setelah Tinggalkan Bandara Soetta, Mary Jane Dilarang ke Indonesia Selamanya
