Mahasiswa Lintas Kampus Tolak Revisi UU KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 09 Oktober 2015
Mahasiswa Lintas Kampus Tolak Revisi UU KPK

Alumni lintas perguruan tinggi tergabung Gerakan Anti Korupsi (GAK) bersama mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia dalam aksi di halaman Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10). ANTARA/Hafidz Mubarak A.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Alumni lintas perguruan tinggi bersama mahasiswa dari 21 kampus di Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GAK) menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK dinilai hanya akan melemahkan lembaga antirasuah itu. Mereka menggelar aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10).

Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Sebelumnya, RUU KPK tersebut sudah dihapuskan DPR dari daftar Prolegnas pada 2013.

"Kami sampaikan dukungan terhadap KPK, kami komitmen tolak revisi UU KPK yang diajukan oleh partai-partai di DPR," ujar salah satu anggota GAK Rudi Johannes, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10).

Rudi mengingatkan, pengusul revisi UU KPK akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Sebab, revisi juga dinilai sebagai bentuk pro terhadap koruptor.

"Kami sampaikan 45 nama (anggota DPR), mereka yang berinisiatif mengajukan RUU ini akan berhadapan dengan masyarakat. Karena jelas, ini pelemahan dan pro koruptor," kata Rudi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, ketika gerakan antikorupsi ditekan dari mana saja, maka lembaganya akan bersandar kepada masyarakat. Bagi Ruki, tidak ada kata lain bagi koruptor kecuali melawannya.

"Tidak ada kata ain, kecuali lawan," tegas Ruki. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Pemerintah dan DPR Harus Sepakat Soal RUU KPK
  2. Hendrawan Supratikno: KPK Dikembalikan ke Orbit Konstitusi
  3. Revisi UU KPK Cermin DPR Gembosi KPK?
  4. Penjelasan PDIP soal Usia KPK
  5. Edhy Prabowo: KPK Itu Bukan Dewa, Manusia Seperti Kita
#Komisi Pemberantasan Korupsi #RUU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
RUU KUHAP Bukan Ancaman, Tapi Peluang Emas untuk KPK Makin Independen
Pasal 1 angka 7 telah menyepakati bahwa penyelidik adalah pejabat Kepolisian atau pejabat lain yang diberi kewenangan melakukan penyelidikan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
RUU KUHAP Bukan Ancaman, Tapi Peluang Emas untuk KPK Makin Independen
Indonesia
Kewenangan KPK Dipersempit, Tak Bisa Usut Korupsi Bos BUMN
Padahal, dalam UU KPK, Lembaga Anti Rasuah hanya berwenang menangani tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Kewenangan KPK Dipersempit, Tak Bisa Usut Korupsi Bos BUMN
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Capim KPK Fitroh Sebut Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor Rawan
Fitroh juga menyoroti salah satu kasus korupsi yang belum lama terjadi
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 November 2024
Capim KPK Fitroh Sebut Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor Rawan
Indonesia
Dukung Revisi UU KPK, PDIP: KKN Makin Merajalela
Hasto lantas menyinggung Singapura yang bisa maju berkat penegakan hukum yang baik dan konstruktif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 Juni 2024
Dukung Revisi UU KPK, PDIP: KKN Makin Merajalela
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Bagikan