Lembaga Hukum dan Kebijakan Ikatan Alumni UI Tolak RUU KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 09 Oktober 2015
Lembaga Hukum dan Kebijakan Ikatan Alumni UI Tolak RUU KPK

Alumni lintas perguruan tinggi tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GAK) bersama mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia di halaman Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Lembaga Hukum dan Kebijakan (LHK) Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Ilumni UI) telah melakukan kajian tentang revisi Undang-Undang (UU) KPK. Revisi UU KPK akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.

Ketua Lembaga Hukum dan Kebijakan Ilumni UI Harman Setyawan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR harus mengkaji ulang rencana revisi UU KPK.

"Kami kaji dari segi hukum itu tidak menguatkan (KPK)," kata Harman Setyawan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10).

Setiap revisi yang melemahkan akan berbahaya. Artinya, kata Harman, revisi UU seharusnya memenuhi unsur-unsur sosioligis, filosofis, antropologis, kronologis dan historis agar berlaku secara yurdis.

"Kalau tidak dipenuhi unsur ini maka RUU itu banci. Artinya tidak bisa dikatakan secara kondusif atau imperatif," kata Harman.

Harman juga meminta agar DPR dan Presiden menengok sejenak teori hukum Hans Kelsen. Ia menyarankan, agar pemerintah maupun DPR menggunakan draft revisi UU yang telah disusun KPK.

"Batalkan revisi, tunda atau boleh revisi asalkan konsep revisi itu yang diubah oleh KPK," tandasnya. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Mahasiswa Lintas Kampus Tolak Revisi UU KPK
  2. Pemerintah dan DPR Harus Sepakat Soal RUU KPK
  3. Hendrawan Supratikno: KPK Dikembalikan ke Orbit Konstitusi
  4. Revisi UU KPK Cermin DPR Gembosi KPK?
  5. Penjelasan PDIP soal Usia KPK

 

#Universitas Indonesia #RUU KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
RUU KUHAP Bukan Ancaman, Tapi Peluang Emas untuk KPK Makin Independen
Pasal 1 angka 7 telah menyepakati bahwa penyelidik adalah pejabat Kepolisian atau pejabat lain yang diberi kewenangan melakukan penyelidikan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
RUU KUHAP Bukan Ancaman, Tapi Peluang Emas untuk KPK Makin Independen
Indonesia
Hasil Simak UI 2025 Diumumkan 11 Juli, Tidak Ada Toleransi Kecurangan
"Kami tidak menoleransi segala bentuk kecurangan yang teridentifikasi, baik secara sistem maupun melalui catatan pengawas,"
Wisnu Cipto - Minggu, 29 Juni 2025
Hasil Simak UI 2025 Diumumkan 11 Juli, Tidak Ada Toleransi Kecurangan
Indonesia
Guru Besar UI: Perang Iran - Israel Bisa Picu Krisis Ekonomi di Indonesia
Ekonomi Indonesia akan terdampak secara signifikan jika eskalasi di kawasan Timur Tengah terus berlanjut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Guru Besar UI: Perang Iran - Israel Bisa Picu Krisis Ekonomi di Indonesia
Indonesia
Kewenangan KPK Dipersempit, Tak Bisa Usut Korupsi Bos BUMN
Padahal, dalam UU KPK, Lembaga Anti Rasuah hanya berwenang menangani tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Kewenangan KPK Dipersempit, Tak Bisa Usut Korupsi Bos BUMN
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Rekam Mahasiswi Mandi di Kos, Calon Dokter Spesialis UI Berdalih Khilaf
Tersangka merekam korban mandi menggunakan handphone selama 8 detik.
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Rekam Mahasiswi Mandi di Kos, Calon Dokter Spesialis UI Berdalih Khilaf
Indonesia
Viral Dugaan Tentara Masuk UI Malam-Malam, TNI Diingatkan Kampus Bukan Medan Perang
Tentara masuk kampus Universitas Indonesia (UI) saat ada kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Viral Dugaan Tentara Masuk UI Malam-Malam, TNI Diingatkan Kampus Bukan Medan Perang
Indonesia
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Dokter PPDS Universitas Indonesia (UI), MAES (39) dijadikan tersangka usai mengintip dan merekam mahasiswi mandi di indekos.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Bagikan