Lembaga Hukum dan Kebijakan Ikatan Alumni UI Tolak RUU KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 09 Oktober 2015
Lembaga Hukum dan Kebijakan Ikatan Alumni UI Tolak RUU KPK

Alumni lintas perguruan tinggi tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GAK) bersama mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia di halaman Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Lembaga Hukum dan Kebijakan (LHK) Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Ilumni UI) telah melakukan kajian tentang revisi Undang-Undang (UU) KPK. Revisi UU KPK akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.

Ketua Lembaga Hukum dan Kebijakan Ilumni UI Harman Setyawan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR harus mengkaji ulang rencana revisi UU KPK.

"Kami kaji dari segi hukum itu tidak menguatkan (KPK)," kata Harman Setyawan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10).

Setiap revisi yang melemahkan akan berbahaya. Artinya, kata Harman, revisi UU seharusnya memenuhi unsur-unsur sosioligis, filosofis, antropologis, kronologis dan historis agar berlaku secara yurdis.

"Kalau tidak dipenuhi unsur ini maka RUU itu banci. Artinya tidak bisa dikatakan secara kondusif atau imperatif," kata Harman.

Harman juga meminta agar DPR dan Presiden menengok sejenak teori hukum Hans Kelsen. Ia menyarankan, agar pemerintah maupun DPR menggunakan draft revisi UU yang telah disusun KPK.

"Batalkan revisi, tunda atau boleh revisi asalkan konsep revisi itu yang diubah oleh KPK," tandasnya. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Mahasiswa Lintas Kampus Tolak Revisi UU KPK
  2. Pemerintah dan DPR Harus Sepakat Soal RUU KPK
  3. Hendrawan Supratikno: KPK Dikembalikan ke Orbit Konstitusi
  4. Revisi UU KPK Cermin DPR Gembosi KPK?
  5. Penjelasan PDIP soal Usia KPK

 

#Universitas Indonesia #RUU KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Bahwa keberhasilan mempertahankan posisi di 200 besar dunia merupakan modal yang harus terus dipacu, bukan titik untuk berpuas diri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Indonesia
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Aksi yang digerakkan BEM Universitas Indonesia (UI) ini rencananya bakal berlangsung setelah salat Jumat, dengan tema besar “Menuju Indonesia Bangkrut”.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Indonesia
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Universitas Indonesia membuka jalur mandiri 2026 lewat SIMAK UI, SJP, PPKB, dan KKI. Catat jadwal pendaftaran, ujian, pengumuman, serta syarat peserta.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Indonesia
Kemendiktisaintek Diminta Rombak Total Aturan Kekerasan Seksual Kampus Buntut Dosen Garap Mahasiswa Hingga Pelecehan Verbal di UI
Habib Syarief menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan aksi asusila terus merusak marwah dunia pendidikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Kemendiktisaintek Diminta Rombak Total Aturan Kekerasan Seksual Kampus Buntut Dosen Garap Mahasiswa Hingga Pelecehan Verbal di UI
Indonesia
16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diskors, Kasus Dugaan Pelecehan Digital Jadi Sorotan Polda Metro
Budi menegaskan kepolisian siap memproses hukum jika pihak korban memutuskan untuk menempuh jalur pidana
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diskors, Kasus Dugaan Pelecehan Digital Jadi Sorotan Polda Metro
Indonesia
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Puan Maharani menegaskan tak boleh ada kekerasan seksual di kampus. Ia soroti kasus dugaan pelecehan di FH UI dan minta penanganan adil serta transparan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Status Mahasiswa 16 Pelaku Pelecehan FHUI Nonaktif Hingga 1 Mei, UI Janji Bukan Sanksi Akhir
UI menetapkan penonaktifan akademik sementara terhadap 16 mahasiswa FHUI terduga pelaku kekerasan verbal selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Status Mahasiswa 16 Pelaku Pelecehan FHUI Nonaktif Hingga 1 Mei, UI Janji Bukan Sanksi Akhir
Indonesia
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas
Kasus pelecehan di UI jadi sorotan DPR. Habib Syarief mendesak pemerintah ambil langkah tegas dan reformasi sistem penanganan kekerasan seksual di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas
Indonesia
Kasus Pelecehan FH UI, 16 Mahasiswa Dibekukan dan Dilarang Masuk Kampus
Universitas Indonesia menonaktifkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum terkait dugaan pelecehan seksual. Berlakukan larangan masuk kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus Pelecehan FH UI, 16 Mahasiswa Dibekukan dan Dilarang Masuk Kampus
Indonesia
Buntut Kasus Dugaan Peleceha Seksual di FH UI, UU TPKS Harus Segera Masuk Kurikulum Pendidikan
Ia menolak keras praktik menyalahkan korban (victim blaming) yang seringkali memperparah trauma
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Buntut Kasus Dugaan Peleceha Seksual di FH UI, UU TPKS Harus Segera Masuk Kurikulum Pendidikan
Bagikan