Laporan Dana Kampanye Bobrok, Kualitas Pilkada Serentak Menurun


Polisi bersenjata lengkap berjaga di truk pengangkut surat suara yang baru saja tiba di gudang logistik KPUD Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (20/11). (Antara)
MerahPutih Politik - Anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Anton Silalahi mengungkapkan kualitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang mengalami penurunan. Hal itu jauh lebih buruk dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.
"Berbagai persoalan pilkada, itu menunjukan banyak masalah pengaturan mengenai audit dana kampanye. dibanding dengan audit tahun sebelumnya, pilkada ini kualitasnya mengenai dana kampanye turun," kata Anton Silalahi saat ditemui di kantor Bawaslu, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Jum'at (27/11).
Menurut dia, hal ini mengakibatkan kualitas akuntan publik dalam mengaudit laporan dana kampanye banyak yag tidak sesuai dengan standarirasi dan prosedur itu sendiri.
"Turunnya kualitas aturan dan audit dana kampanye maka akan timbul audit-auditan. nah audit kali ini hanya memeriksa soal administratif saja, hanya soal patuh atau tidak patuh," ujarnya lagi.
Anton menyayangkan, jika hal ini terus berlanjut maka segala proses yang diaudit oleh auditor hanya akan sia-sia. "Untuk audit dana kampanye itu uang dari negara, ini kan sia-sia. ketika, profesi akuntan publik menjadi korban, ini bentuk pelacuran profesi karena harus menerima kucura fee yang begutu besar yang tidak sesuai dengan aturan akuntan publik," keluhnya.
"kami sebagai akuntan publik, menyatakan dengan jelas semua itu tidak akan tercapai dan akhirnya integritas pilkada sangat rendah," tutupnya.(adt)
BACA JUGA:
- IAPI: Tak Ada Kontrol Soal Laporan Dana Kampanye
- Bawaslu Ungkap Modus Lawas Pelanggaran Dana Kampanye Pilkada
- Tak Lapor Dana Kampanye, Pasangan Calon Kepala Daerah Siap Dicoret
- 123 Perempuan Jadi Kandidat Pilkada Serentak 2015
- Kampanye Pilkada Serentak di Yogyakarta Ricuh
Bagikan
Berita Terkait
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Gugatan Caleg Wajib Ber-KTP Dapil Ditolak: DPR RI Tekankan Keberpihakan Nyata, Bukan Sekadar Domisili

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Lucky Hakim Siap Ikut Parade Baris-berbaris Bareng Kepala Daerah ke Kantor Prabowo Tanpa Bawa Keluarga Besar

Komisi II Sebut Pengunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Salahi Aturan

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
