123 Perempuan Jadi Kandidat Pilkada Serentak 2015


Calon Gubernur Sulteng, Longki Djagola didampingi istri ketika orasi politik pada kampanye terbatas di iParigi, Sulawesi Tengah, Minggu (22/11). (ANTARA FOTO/Fiqman Sunanda)
MerahPutih Politik - Kepala Departemen Politik, Demokrasi, dan Desa Yayasan Satunama Nunung Qomariyah memaparkan, perempuan yang maju sebagai calon kepala daerah, baik calon bupati/wali kota maupun sebagai wakil, hanya berjumlah 123 orang atau 7,4 persen dari total kandidat 1.644 orang. Menurutnya, angka ini masih jauh dari harapan keterlibatan perempuan dalam kontestasi politik pada Pilkada Serentak 2015 yang digelar 9 Desember mendatang.
"Bahkan, dari seluruh kandidat perempuan, kebanyakan dari mereka hanya jadi wakil," paparnya dalam diskusi "Perempuan di Pilkada Serentak 2015, Perspektif Perempuan dan Lingkar Kekuasaan di Sekitaran Calon Perempuan Peserta Pilkada", di Gedung KPU Yogyakarta, Jalan Magelang, Yogyakarta, Rabu (25/11).
Menurut Nunung, minimnya jumlah tersebut akibat tidak adanya aturan yang mengatur tentang perempuan dalam Pilkada Serentak. Ia berharap, ke depannya kader-kader perempuan didorong sebagai pemimpin daerah melalui political will.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Yogyakarta Arif Noor Hartanto memaparkan, mahar politik menjadi kendalanya. Menurutnya, mahar politik di dalam partai cukup memberatkan kader-kader berkualitas.
"Caranya menggempur mahar. Ini menjadi masalah selama ini. Dengan menggempur maharnya, kader perempuan yang sudah lama di partai dan berkualitas bisa maju tidak dengan cara tiba-tiba," paparnya. (fre)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
