123 Perempuan Jadi Kandidat Pilkada Serentak 2015

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 25 November 2015
123 Perempuan Jadi Kandidat Pilkada Serentak 2015

Calon Gubernur Sulteng, Longki Djagola didampingi istri ketika orasi politik pada kampanye terbatas di iParigi, Sulawesi Tengah, Minggu (22/11). (ANTARA FOTO/Fiqman Sunanda)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Kepala Departemen Politik, Demokrasi, dan Desa Yayasan Satunama Nunung Qomariyah memaparkan, perempuan yang maju sebagai calon kepala daerah, baik calon bupati/wali kota maupun sebagai wakil, hanya berjumlah 123 orang atau 7,4 persen dari total kandidat 1.644 orang. Menurutnya, angka ini masih jauh dari harapan keterlibatan perempuan dalam kontestasi politik pada Pilkada Serentak 2015 yang digelar 9 Desember mendatang.

"Bahkan, dari seluruh kandidat perempuan, kebanyakan dari mereka hanya jadi wakil," paparnya dalam diskusi "Perempuan di Pilkada Serentak 2015, Perspektif Perempuan dan Lingkar Kekuasaan di Sekitaran Calon Perempuan Peserta Pilkada", di Gedung KPU Yogyakarta, Jalan Magelang, Yogyakarta, Rabu (25/11).

Menurut Nunung, minimnya jumlah tersebut akibat tidak adanya aturan yang mengatur tentang perempuan dalam Pilkada Serentak. Ia berharap, ke depannya kader-kader perempuan didorong sebagai pemimpin daerah melalui political will.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Yogyakarta Arif Noor Hartanto memaparkan, mahar politik menjadi kendalanya. Menurutnya, mahar politik di dalam partai cukup memberatkan kader-kader berkualitas.

"Caranya menggempur mahar. Ini menjadi masalah selama ini. Dengan menggempur maharnya, kader perempuan yang sudah lama di partai dan berkualitas bisa maju tidak dengan cara tiba-tiba," paparnya. (fre)


Baca Juga:

  1. Surat Suara Pilkada Tangsel Selesai Dikirim
  2. Polres Tangsel Jaga Ketat Surat Suara Pilkada Serentak
  3. Keluarga Korban Kericuhan Pilkada Sambangi Polres Sleman
  4. Ingin Kampanye Pilkada Yogyakarta Damai, Elanto Penghadang Moge Sambangi Polisi
  5. Kampanye Pilkada Serentak di Yogyakarta Ricuh
#Arif Noor Hartanto #Nunung Qomariyah #Pilkada Serentak 2015 #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan