MerahPutih Politik- Guru Besar Politik FISIP UNAIR, Ramlan Surbakti mengatakan proses lemahnya pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) adalah terletak pada pengawasan terhadap penyalahgunaan dana dalam Pemilu. Dana Pemilu bukan hanya dapat digunakan untuk kampenye, tapi juga menjadi modal jual beli suara karena pelanggaran-pelanggaran Pemilu lainnya juga menggunakan uang.
"Itu titik lemahnya. Pengawasan keuangan dana kampanye tidak terjamin. Di sini daulat tuanku yang punya duit banyak mengalahkan daulat rakyat," kata Ramlan saat menjadi pembicara pada acara diskusi bertajuk "Sosialisasi Masukan Para Pakar Kepada Bawaslu Tentang Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2014 Serta Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Kamis (11/12).
Peristiwa semacam itu memprihatinkan. Apalagi beberapa tahun terakhir ini, kata dia, kabarnya, partai politik dipimpin oleh orang berduit dan hal tersebut sangat berbahaya. Kenapa pengawasan dan penanganan semacam ini menjadi lemah? Karena pengaturan mengenai dana kampanye pemilu dan dana partai masih banyak kekosongan hukum.
"Misalnya, partai punya peran sangat penting, untuk mengajukan pasangan Capres-Cawapres. Bahkan jabatan-jabatan yang tidak dipilih rakyat pun, partai yang berpengaruh. Tapi negara tidak membiayai partai. Ini menurut saya tragis. Akhirnya, partai dibiayai oleh orang yang punya uang. Dan masyarakat yang ingin aktif di partai harus mempunyai dana lebih,” pungkasnya.
Ia mencontohkan, ada prinsip seperti ini, uang itu untuk berfungsinya partai. Tetapi orang yang mempunyai kelebihan dana saja tidak cukup, ia pun harus berpartisipasi. Uniknya, uang tersebut tidak pernah tidak bermasalah. Karena dana itu bisa dipergunakan untuk mencari kekuasaan. Dan bahkan dana yang dimilikinya itu bisa dipergunakan untuk membeli pasal. Begitu posisi diperoleh, langsung mencari uang.
Lalu, yang menjadi pertanyaan di sini adalah, bagaimanakah untuk mengatasi dan mengawasi kelemahan pengawasan Pemilu? Harus ada institusi tersendiri. Sebab, tugas Bawaslu hanya menjadi pengawas, sehingga untuk menyelenggarakan Pemilu yang jujur dan adil serta demokratis memerlukan sebuah lembaga atau badan yang bertugas melakukan sosialisasi, melakukan audit, menyelidiki dugaan pelanggaran.
"Dan badan itu harus mengenakan sanksi (terhadap yang melanggar). Sanksi itu bukan hanya diskualifikasi, tapi sanksi keuangan yang harus ditetapkan dalam Undang-Undang. Dan sanksi non finansial juga harus diterapkan," tutup mantan Ketua KPU ini.
Ramlan Surbakti : Pengawasan Dana Kampanye Tidak Terjamin
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Indonesia
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Prabowo menekankan, para Ketua DPRD yang hadir, meski berasal dari latar belakang politik berbeda, tetap memiliki semangat kebangsaan yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Indonesia
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menegaskan kondisi internal partainya tetap solid meskipun sejumlah kader diketahui berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Indonesia
Seskab Teddy Kenalkan Istilah Inflasi Pengamat, Banyak Bicara Tanpa Data Tak Sesuai Bidang
Istilah baru yang diperkenakan Seskab itu merujuk kepada banyak pihak yang memberikan analisis di berbagai bidang tanpa didukung latar belakang maupun data yang sesuai fakta.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Indonesia
Mantan Bupati dan Kader PDIP Loncat ke PSI, Datang ke Jokowi Minta Restu
Ketua DPW PSI Jawa Barat (Jabar), Abang Ijo Hapidin mengatakan, kedatangan Nina ke kediaman Jokowi untuk meminta restu bergabung dengan PSI.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026