Langgar Kode Etik, Henry Yosodiningrat Gagal Jadi Anggota MKD

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 25 November 2015
Langgar Kode Etik, Henry Yosodiningrat Gagal Jadi Anggota MKD

Antara Foto/Puspa Perwitasari

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Politik - Anggota Komisi II DPR RI, Henry Yosodiningrat, terancam gagal jadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pasalnya, Henry telah dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Etik DPR terkait kasus penyalahgunaan kop surat dan intervensi hukum.

Sebelumnya, Henry ditunjuk Fraksi PDIP menggantikan M Prakosa di MKD. Akibat adanya sanksi tersebut, Henry diyakini tidak bakal menduduki kursi MKD.

Berdasarkan keterangan Ketua MKD, Surahman Hidayat, Henry dijatuhi sanksi dipindahkan dari komisi II ke Komisi VIII. Selain itu, Henry terancam tidak bisa menggantikan M Prakosa di MKD dengan alasan masih dalam proses menjalankan sanksi.

"Statusnya sedang menjalani sanksi, bagaimana mungkin dia akan menjatuhkan sanksi. Dalam paradoks itu kan tidak mungkin. Keputusan sanksi sangat bulat, jelas melanggar kode etik. Sanksinya dari komisi II sekarang menjadi Komisi VIII," kata Surahman di Gedung DPR RI, Rabu (25/11).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Henry Yosodiningrat diduga telah menyalahgunakan kop surat DPR RI untuk mengintervensi penegak hukum demi kepentingan sendiri.

Kasus ini berkisar seputar terpilihnya Henry sebagai komisaris utama sebuah perusahaan tambang emas di Sulawesi Tenggara. Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) RJ Soehandoyo, yang sebelumnya adalah komisaris perusahaan itu, melaporkan Henry atas dugaan menyalahgunakan kop surat DPR untuk mengintervensi proses hukum di kepolisian soal kasus yang membelit Soehandoyo. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Junimart Girsang Bantah MKD Diiming-imingi Uang
  2. MKD Janji akan Tegakkan Hukum untuk Setya Novanto
  3. Pergantian Anggota MKD Dinilai Bisa Jaga Marwah
  4. Ketua MKD Nilai Pergantian Anggota Hal Biasa
  5. Ketua MKD Bantah Diiming-imingi Uang Miliaran Rupiah
#Setya Novanto Catut Nama Presiden #Papa Minta Saham #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Henry Yosodiningrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Berita Foto
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Haryanto mengambil sumpah saat mengikuti sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Berita Foto
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Indonesia
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Penggunaan diksi dan narasi di mana di dalam konten video itu merasa tidak terlalu bangga dengan kemenangan timnas kita
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Desember 2024
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Indonesia
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Anggota DPR RI memiliki imunitas ketika menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Desember 2024
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Indonesia
Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
Habiburokhman menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal secara logis
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 November 2024
Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
Indonesia
Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD
mengatakan pihaknya bakal tetap meminta MKD menindaklanjuti laporannya atas Awiek
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Agustus 2024
Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD
Indonesia
MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil
Jadi sekiranya ada pelanggaran kode etik, prosedur penegakannya menggunakan Kode Etik MPR
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Juni 2024
MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil
Indonesia
Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
Fadel Muhammad menyebut keputusan MKD tidak tepat dilandasi oleh dua alasan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2024
Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
Bagikan