Junimart Girsang Bantah MKD Diiming-imingi Uang

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 25 November 2015
Junimart Girsang Bantah MKD Diiming-imingi Uang

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menerima barang bukti rekaman Setnov AntaraFoto/Hafidz Mubarak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Politik - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang membantah bahwa MKD diiming-imingi uang sekira Rp20 miliar untuk mengamankan kasus Setya Novanto.

Junimart mengatakan ini hanyalah tantangan tugas. Namun di saat yang sama, politisi PDIP itu menanyakan sumber pemberitaan yang menghebohkan itu.

"Itu kata siapa? Ditanya wartawannya, jangan tanya saya dong. Itu kan membenturkan namanya. Tanya wartawannya dulu, kalau wartawannya bilang iya, baru ke saya," tegasnya di Gedung DPR RI, Rabu (25/11).

Dia pun sempat menantang isu yang digemboskan tersebut.

"Mana wartawannya, saya mau tahu. Jangan begitu, kita harus objektif. Mana wartawannya panggil kemari, saya mau tanya. Panggil kemari," tukasnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya Junimart Girsang diisukan telah diiming-imingi uang sebesar Rp20 Miliar guna mengamankan kasus Ketua DPR Setya Novanto mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden di MKD.

Junimart mengaku memang sempat didatangi seseorang yang menawarkan uang tersebut. Namum Junimart menolak karena tidak sanggup memenuhi tuntutan itu. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. MKD Janji akan Tegakkan Hukum untuk Setya Novanto
  2. Pergantian Anggota MKD Dinilai Bisa Jaga Marwah
  3. Ketua MKD Nilai Pergantian Anggota Hal Biasa
  4. Ketua MKD Bantah Diiming-imingi Uang Miliaran Rupiah
  5. Usai Sidang Arzeti Bilbina, MKD Panggil Mantan Dandim Sidoarjo?
#Papa Minta Saham #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Junimart Girsang #Setya Novanto #Kasus Suap #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Bagikan