Junimart Girsang Bantah MKD Diiming-imingi Uang

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 25 November 2015
Junimart Girsang Bantah MKD Diiming-imingi Uang

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menerima barang bukti rekaman Setnov AntaraFoto/Hafidz Mubarak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Politik - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang membantah bahwa MKD diiming-imingi uang sekira Rp20 miliar untuk mengamankan kasus Setya Novanto.

Junimart mengatakan ini hanyalah tantangan tugas. Namun di saat yang sama, politisi PDIP itu menanyakan sumber pemberitaan yang menghebohkan itu.

"Itu kata siapa? Ditanya wartawannya, jangan tanya saya dong. Itu kan membenturkan namanya. Tanya wartawannya dulu, kalau wartawannya bilang iya, baru ke saya," tegasnya di Gedung DPR RI, Rabu (25/11).

Dia pun sempat menantang isu yang digemboskan tersebut.

"Mana wartawannya, saya mau tahu. Jangan begitu, kita harus objektif. Mana wartawannya panggil kemari, saya mau tanya. Panggil kemari," tukasnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya Junimart Girsang diisukan telah diiming-imingi uang sebesar Rp20 Miliar guna mengamankan kasus Ketua DPR Setya Novanto mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden di MKD.

Junimart mengaku memang sempat didatangi seseorang yang menawarkan uang tersebut. Namum Junimart menolak karena tidak sanggup memenuhi tuntutan itu. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. MKD Janji akan Tegakkan Hukum untuk Setya Novanto
  2. Pergantian Anggota MKD Dinilai Bisa Jaga Marwah
  3. Ketua MKD Nilai Pergantian Anggota Hal Biasa
  4. Ketua MKD Bantah Diiming-imingi Uang Miliaran Rupiah
  5. Usai Sidang Arzeti Bilbina, MKD Panggil Mantan Dandim Sidoarjo?
#Papa Minta Saham #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Junimart Girsang #Setya Novanto #Kasus Suap #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Bagikan