Ketua MKD Bantah Diiming-imingi Uang Miliaran Rupiah


Ketua MKD Surahman Hidayat menyampaikan keterangan usai rapat tertutup terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Merahputih Politik - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat membantah keras tudingan soal iming-iming uang miliaran rupiah guna mengamankan kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Surahman mengatakan, kalau ada anggota MKD yang mengaku diiming-imingi uang tersebut harus ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
"Rp20 miliar apa, tanya kepada orang yang ngomong. Saya kan ketua mana ada itu. Kalau ada tuduhan ada bantahan. Kalau tidak ada tuduhan tidak perlu dibantah," katanya kepada awak media, di gedung DPR, Rabu (25/11).
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengaku diiming-imingi oleh salah satu anggota DPR dengan uang miliaran rupiah untuk mengamankan kasus Setya Novanto.
Junimart menilai, kemungkinan uang itu juga ditawarkan kepada anggota yang lain agar kasus Setya Novanto aman terkendali. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
