Ketua MKD Nilai Pergantian Anggota Hal Biasa

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 25 November 2015
Ketua MKD Nilai Pergantian Anggota Hal Biasa

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11). (Foto Antara/Puspa Perwitasari)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Jelang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terjadi pergantian anggota. Sejumlah fraksi di DPR menarik kadernya yang menjadi anggota MKD dan menggantinya dengan yang lain.   

Namun, Ketua MKD Surahman Hidayat menilai tidak ada yang aneh dengan hal tersebut. Menurut dia pergantian anggota MKD sudah biasa terjadi.

"Sudah biasa itu, mungkin ada halangan sedang tugas kemana, dari pada kosong lebih baik diisi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11).

Sejumlah fraksi di DPR beralasan ada tugas lain yang diberikan kepada kadernya yang menjadi anggota MKD. 

Sebanyak empat orang anggota MKD diganti oleh fraksinya masing-masing. Meminjam istilah Surahman, tengah di-BKO (Bantuan Kendali Operasi) ke MKD oleh fraksinya masing-masing. Yakni, Guntur Sasongko dari Fraksi Demokrat menggantikan Fandi Utomo. Akbar Faizal menggantikan Fadholi dari Fraksi NasDem.

Dari Fraksi PAN, Sukiman menggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan, sedangkan A Bakrie menggantikan Ahmad Riski Sadiq.

"Yang penting ada surat dari fraksi, alasannya paling ada tugas, baik keluar negeri atau tugas dalam negeri," tuntasnya. (fdi)

BACA JUGA:

  1. Senin Depan MKD Jadwalkan Panggil Sudirman Said 
  2. Ketua MKD: Kasus Setya Novanto Laporan Tanpa Aduan
  3. Ketua MKD: Kasus Setya Novanto Laporan Tanpa Aduan
  4. Ketua BRN: Citra DPR Ada di Tangan MKD
  5. Aziz Syamsudin: Mosi Tidak Percaya Tunggu Hasil Keputusan MKD
#Setya Novanto Catut Nama Presiden #Sudirman Said #DPR #Ketua MKD Surahman Hidayat #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Bagikan