Ketua MKD Nilai Pergantian Anggota Hal Biasa

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 25 November 2015
Ketua MKD Nilai Pergantian Anggota Hal Biasa

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11). (Foto Antara/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Jelang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terjadi pergantian anggota. Sejumlah fraksi di DPR menarik kadernya yang menjadi anggota MKD dan menggantinya dengan yang lain.   

Namun, Ketua MKD Surahman Hidayat menilai tidak ada yang aneh dengan hal tersebut. Menurut dia pergantian anggota MKD sudah biasa terjadi.

"Sudah biasa itu, mungkin ada halangan sedang tugas kemana, dari pada kosong lebih baik diisi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11).

Sejumlah fraksi di DPR beralasan ada tugas lain yang diberikan kepada kadernya yang menjadi anggota MKD. 

Sebanyak empat orang anggota MKD diganti oleh fraksinya masing-masing. Meminjam istilah Surahman, tengah di-BKO (Bantuan Kendali Operasi) ke MKD oleh fraksinya masing-masing. Yakni, Guntur Sasongko dari Fraksi Demokrat menggantikan Fandi Utomo. Akbar Faizal menggantikan Fadholi dari Fraksi NasDem.

Dari Fraksi PAN, Sukiman menggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan, sedangkan A Bakrie menggantikan Ahmad Riski Sadiq.

"Yang penting ada surat dari fraksi, alasannya paling ada tugas, baik keluar negeri atau tugas dalam negeri," tuntasnya. (fdi)

BACA JUGA:

  1. Senin Depan MKD Jadwalkan Panggil Sudirman Said 
  2. Ketua MKD: Kasus Setya Novanto Laporan Tanpa Aduan
  3. Ketua MKD: Kasus Setya Novanto Laporan Tanpa Aduan
  4. Ketua BRN: Citra DPR Ada di Tangan MKD
  5. Aziz Syamsudin: Mosi Tidak Percaya Tunggu Hasil Keputusan MKD
#Setya Novanto Catut Nama Presiden #Sudirman Said #DPR #Ketua MKD Surahman Hidayat #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
Kondisi ini menyebabkan sistem distribusi pangan menjadi carut-marut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
Bagikan