KSPI Ajukan Gugatan Judicial Review UU Tax Amnesty ke MK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 03 Agustus 2016
 KSPI  Ajukan Gugatan Judicial Review UU Tax Amnesty ke MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: mahkamahkonstitusi.go.id)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Keuangan - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengajukan gugatan terhadap pemerintah agar Undang-undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty) untuk segera dicabut.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya minggu depan akan mengadakan judicial review di Mahkamah Konstitusi(MK). Said menyatakan dirinya akan hadir dalam pengajuan gugatan uji materi atau judicial review tersebut.

"Ada kemungkinan minggu depan sudah mulai diujimaterikan, disidangkan oleh majelis MK. Kami siap, buruh siap, KSPI siap untuk menghadapi pemerintah sebagaimana juga Presiden Jokowi siap menghadapi gugatan tax amnesty," kata Said saat ditemui usai Seminar Nasional "Efek Domino Serbuan Tenaga Kerja Asing", Wisma Antara, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).

Said menambahkan UU tax amnesty ini mencederai keadilan bagi kalangan buruh. Baginya, para buruh termasuk pembayar pajak yang taat.

"Kita telat bayar pajak aja kena denda. Padahal orang yang mengemplang pajak malah diampuni itu bertentangan," tuturnya.

Sebelumnya, kata Said, pada beberapa waktu lalu pihaknya bersama serikat pekerja lainnya telah mengajukan gugatan ke MK. Gugatan ini pun telah resmi diterima dengan nomor pendaftaran resmi 1588.

Ada enam pasal UU tax amnesty yang digugat antara lain Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23.

Pihaknya bersama KSPI berharap MK akan mengabulkan gugatan tersebut. Sehingga dengan demikian, UU tax amnesty tidak berlaku lagi.

"Jadi di sana kami akan uji materi dan kami berharap para hakim MK mengabulkan gugatan kami yaitu mencabut dan menyatakan tidak berlaku UU tax amnesty. Hal itulah dasar kami untuk menyampaikan gugatan tax amnesty dan kami siap minggu depan untuk berhadapan dengan pemerintah," tandasnya.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Jokowi Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran, Peminat Membludak
  2. Ini Tiga Aturan Menkeu Tentang Tax Amnesty
  3. Pengesahan RUU Tax Amnesty Picu Penguatan Rupiah
  4. Terkait Tax Amnesty, Presiden Jokowi Sindir Para Pengusaha
  5. Sekjen KSPI: Era Jokowi Buruh Semakin Miskin

 

 

#Gugatan Judicial Review #Tax Amnesty #KSPI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Indonesia
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Litbang KSPI sudah melakukan survei dan analisa perhitungan untuk menentukan kenaikan upah minimum sektoral.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Indonesia
4 Mahasiswa Minta MK Larang Menteri Jadi Pengurus Parpol, Degradasi Pelayanan Publik
Para pemohon merasa dilanggar hak konstitusionalnya karena adanya menteri yang merangkap jabatan sebagai pengurus parpol.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 April 2025
4 Mahasiswa Minta MK Larang Menteri Jadi Pengurus Parpol, Degradasi Pelayanan Publik
Indonesia
Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan
Dasar perhitungan kenaikan upah minimum 8-10 persen yakni inflasi tahun 2025 sebesar 2,5 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.
Frengky Aruan - Kamis, 10 Oktober 2024
Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan
Indonesia
Sederet Alasan Program Tapera Wajib Ditolak Versi Buruh
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Frengky Aruan - Minggu, 02 Juni 2024
Sederet Alasan Program Tapera Wajib Ditolak Versi Buruh
Indonesia
Jokowi Tak Mau Ikut  Campur Terkait Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal isu uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Zulfikar Sy - Jumat, 04 Agustus 2023
Jokowi Tak Mau Ikut  Campur Terkait Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres
Indonesia
Presiden KSPI Minta Pj DKI 1 Banding UMP DKI 2022 ke Mahkamah Agung
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja seluruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal mendorong Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono melakukan banding (kasasi) ke Mahkamah Agung terhadap keputusan PTTUN.
Mula Akmal - Kamis, 17 November 2022
Presiden KSPI Minta Pj DKI 1 Banding UMP DKI 2022 ke Mahkamah Agung
Indonesia
KSPI akan Demo ke Balai Kota DKI Besok, Tuntut Kenaikan UMP 2023 dan Tolak PHK
Winarso menyampaikan bahwa pihaknya meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun depan
Andika Pratama - Rabu, 09 November 2022
KSPI akan Demo ke Balai Kota DKI Besok, Tuntut Kenaikan UMP 2023 dan Tolak PHK
Bagikan