Kronologi Tewasnya Dua Petugas Pajak di Gunung Sitoli


Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional - Dua petugas pajak di KPP Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) Parada Toga Fransriano Siahaan dan pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli Soza Nolo Lase tewas ditikam saat menjalankan tugas. Pelakunya, wajib pajak yang menunggak pajak langsung menyerahkan diri ke kantor polisi.
Parada dan Soza mendatangi Agusman Lahagu (AL), 45, di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kilometer 5, Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, Selasa (12/4). Agusman telah menunggak pajak sebesar Rp14 miliar. Sebelumnya, Agusman selalu berkelit saat petugas pajak menagih.
Akhirnya, Parada dan Soza mendatangi Agusman untuk melakukan penyitaan aset Agusman. Kemudian AL mengajak kedua petugas pajak itu pergi ke sebuah pondok yang lokasinya tidak terlampau jauh dari lokasi awal mereka bertemu.
”Sampai di situ, pelaku duduk di antara petugas pajak itu, lalu mengambil pisau yang telah disiapkan. Setelah itu dia menusuk kedua korban,” kata Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua sebagaimana dikutip sejumlah media.
AL sendiri kemudian menyerahkan diri ke Kantor Polisi Resor Gunung Sitoli setelah dua petugas pajak itu dibawa ke rumah sakit dan meninggal. Dia mengakui perbuatannya telah membunuh Parada dan Soza. Peristiwa ini sekarang masih dalam penelusuran Ditjen Pajak dan sedang dalam penyelidikan pihak berwajib.
BACA JUGA:
- Dua Petugas Pajak Tewas, Presiden Jokowi: Usut Tuntas dan Hukum Pelakunya
- Tragis, Dua Juru Sita Tewas Ditusuk Penunggak Pajak
- Sembilan Kartini: Kita Enggak Akan Memecahkan Semen Sebelum Pak Jokowi Datang
- Terlibat Suap, Bupati Subang Ojang Sohandi Bakal Dipecat dari Partai
- Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
