Dua Petugas Pajak Tewas, Presiden Jokowi: Usut Tuntas dan Hukum Pelakunya


Presiden Joko Widodo (Facebook Presiden Jokowi)
MerahPutih Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka cita atas tewasnya Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di KPP Sibolga, Sumut, Parada Toga Fransriano Siahaan dan pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli Soza Nolo Lase saat menjalankan tugas. Kepala Negara menginstruksikan penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut, dan menghukum pelakunya.
“Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak KPP Sibolga yang tengah jalankan tugas negara,” kata Presiden Jokowi melalui akun twitternya @jokowi, yang diunggahnya pada Selasa (12/4) malam.
Jokowi meminta pelaku diusut dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Usut tuntas & hukum pelakunya,” lanjut Presiden Jokowi dalam akun twitternya itu.
Cuitan Jokowi ini disukai 2.500 netizen dan di re-tweet oleh 2.200 follower-nya.
Seperti diketahui, Parada dan Soza mendatangi wajib pajak Agusman Lahagu Als Ama Tety atau AL (45), di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kilometer 5, Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, Selasa (12/4). Agusman telah menunggak pajak sebesar Rp14 miliar. Sebelumnya, Agusman selalu berkelit saat petugas pajak menagih.
Akhirnya, Parada dan Soza mendatangi Agusman untuk melakukan penyitaan. Namun, Agusman menusuk kedua petugas pajak dengan sebilah pisau yang sudah disiapkan. Parada dan Soza pun tewas bersimbah darah.
Kabar duka ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR-RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4). Kabar ini langsung mendapat reaksi dari publik.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
