Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Terlibat Suap, Bupati Subang Ojang Sohandi Bakal Dipecat dari Partai

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 12 April 2016
Terlibat Suap, Bupati Subang Ojang Sohandi Bakal Dipecat dari Partai

Bupati Subang Ojang Sohandi (foto pemkan Subang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - DPD PDIP Jawa Barat merekomendasikan pemecatan Ojang Sohandi sebagai kader maupun Ketua DPC PDIP Subang. Keputusan itu selaras dengan intruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang menghendaki para kader agar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Intruksi dari Bu Mega sudah sangat jelas, bahwa setiap kader yang terlibat korupsi, sanksinya adalah pemecatan. Saya-pun selalu mengingatkan hingga berbuih-buih kepada para kader di Jawa Barat agar tidak terlibat korupsi dan tidak gunakan narkoba," ujar Ketua DPD PDIP Jawa Barat, TB Hasanuddin, di Jakarta, Selasa (12/4).
 
Terkait dengan pergantian Ketua DPC PDIP Subang, TB Hasanuddin mengatakan, pihaknya segera mencari pengganti Ojang Sohandi agar roda organisasi PDIP di Subang terus berjalan.
 
"Segera akan kita cari penggantinya," tegas TB Hasanuddin.
 
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/4) resmi menetapkan Bupati Subang, Ojang Sohandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Subang. Ojang diduga berperan sebagai pemberi suap.
 
Dalam kasus itu, KPK juga menyita uang Rp528 juta, dari tersangka jaksa di Kejati Jabar. Salah satu jaksa yang ditangkap KPK, merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang.
 
Persidangan kasus penyelewengan anggaran BPJS Subang tetap berlangsung meski jaksa penuntut umum kasus tersebut sudah ditahan KPK, pada Senin (11/4) kemarin. Kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang diduga merugikan negara sebesar Rp4,7 miliar.
 
BACA JUGA:
  1. Jadi Tersangka Suap, Bupati Subang Ojang Sohandi Minta Maaf
  2. Takut Terseret Korupsi BPJS, Bupati Subang Suap Jaksa Kejati Jabar
  3. Pemeriksaan Ahok di KPK Diwarnai Aksi Tolak Ahok
  4. KPK Bakal Periksa Bos Agung Sedayu Group Aguan
  5. Dalam Sehari KPK OTT Dua Kasus Korupsi
#TB Hasanudin #Megawati Soekarnoputri #PDIP #Bupati Subang Ojang Sohandi #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
Megawati Terima Penghargaan Tertinggi Timor Leste, Kenang Pertama Kali ke Dili
Megawati membandingkan pengorbanan masa muda Xanana Gusmao yang dipanggil 'Maun Xanana' dengan ayahnya sendiri, Bung Karno, yang harus menghabiskan total 22 tahun hidupnya keluar-masuk penjara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Megawati Terima Penghargaan Tertinggi Timor Leste, Kenang Pertama Kali ke Dili
Indonesia
Ramos-Horta Beri Penghargaan Grande Colar da Ordem de Timor-Leste untuk Megawati, Pidato dan Candanya di Dili Jadi Sorotan
Megawati Soekarnoputri menerima Grande Colar da Ordem de Timor-Leste. Presiden José Ramos-Horta memuji perannya dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Ramos-Horta Beri Penghargaan Grande Colar da Ordem de Timor-Leste untuk Megawati, Pidato dan Candanya di Dili Jadi Sorotan
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, resmi ditahan KPK dalam kasus suap jual beli jabatan.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Berita
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK mengusut keterlibatan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dalam kasus TPPU Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
Bagikan