Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 05 April 2016
Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar

Kantor Ditjen Pajak di Jl Jend Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/4). (MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak besar sebagai apreasiasi atas kepatuhannya dalam membayar pajak. Bos Medco Arifin Panigoro menjadi satu-satunya individu di antara wajib pajak terbesar yang menerima penghargaan.   

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyerahkan penghargaan kepada perusahaan dan individu dari kantor wilayah wajib pajak terbesar disaksikan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pusat Ditjen Pajak.   

"Pertama kali saya berinteraksi dengan Direktorat Jenderal Pajak saya sarankan agar memberi penghargaan pada wajib pajak terbesar. Ini wajib diberikan," kata Bambang, di Gedung DJP Pusat, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).  

Dalam kesempatan itu, Bambang memberikan apresiasi kepada pengusaha Arifin Panigoro, yang telah menunjukkan ketaatannya membayar pajak.  

"Kesempatan khusus ini saya ucapkan apresiasi kepada Arifin Panigoro karena Arifin bukan sebagai pimpinan Medco, tapi sebagai individu yang membayarkan pajak dan bukan sebagai wakil pembayar pajak perusahaan," lanjutnya. 

Sementara itu Ken menambahkan, Ditjen Pajak mencatat terdapat 24 pembayar pajak (baik wajib pajak pribadi maupun badan) yang mendapatkan penghargaan.

"Yang hadir merupakan pembayar pajak yang berkontribusi terhadap pajaknya sendiri yang menurut saya paling sulit karena keluar dari kantong sendiri, penghasilan sendiri," ujar Ken. 

Ken menegaskan para wajib pajak penerima penghargaan ini menyumbang 10 persen dari target pajak 2015 sebesar Rp1.249 triliun. Ia berharap pembayar pajak akan terus bertambah. Ken memproyeksikan pembayar pajak tahun ini akan meningkat tiga sampai empat kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Adapun rinciannya sebagai berikut: 

PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

PT Astra Sedaya Finance

The Hongkong and Sanghai Banking Corp Ltd

PT Adaro Indonesia

PT Kaltim Prima Coal

PT Newmont Nusa Tenggara

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia

PT Astra Daihatsu Motor

PT Unilever Indonesia Tbk

PT Krama Yudha Tiga Berlianmotors

PT Samsung Electronics Indonesia

PT Jawa Power

PT Pertamina persero

PT Semen Indonesia Tbk

PT Biofarma persero

PT Kimia Farma Tbk

PT Pupuk Indonesia

PT Perkebunan Nusantara III

Bank Indonesia (BI)

PT Telekomunikasi Seluler

PT Bank Mandiri Tbk

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)

Arifin Panigoro

BACA JUGA:

  1. Konflik Inalum VS Pemprov Sumut, Pengamat Pajak : Sebaiknya Tidak Berlarut-larut
  2. Pesan Presiden Jokowi Kepada Ditjen Pajak Baru
  3. Pemerintah Perlu Koreksi Kembali Target Pajak
  4. Penunjukan Dirjen Pajak, Menkeu Tolak Diintervensi
  5. Penggantian Dirjen Pajak Baiknya Melalui Lelang Formalitas

 

#Arifin Panigoro #Pajak #Bambang Brodjonegoro
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Indonesia
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Bendahara Negara itu juga membantah anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang ia lakukan di Ditjen Pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Bagikan