Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 05 April 2016
Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar

Kantor Ditjen Pajak di Jl Jend Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/4). (MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak besar sebagai apreasiasi atas kepatuhannya dalam membayar pajak. Bos Medco Arifin Panigoro menjadi satu-satunya individu di antara wajib pajak terbesar yang menerima penghargaan.   

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyerahkan penghargaan kepada perusahaan dan individu dari kantor wilayah wajib pajak terbesar disaksikan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pusat Ditjen Pajak.   

"Pertama kali saya berinteraksi dengan Direktorat Jenderal Pajak saya sarankan agar memberi penghargaan pada wajib pajak terbesar. Ini wajib diberikan," kata Bambang, di Gedung DJP Pusat, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).  

Dalam kesempatan itu, Bambang memberikan apresiasi kepada pengusaha Arifin Panigoro, yang telah menunjukkan ketaatannya membayar pajak.  

"Kesempatan khusus ini saya ucapkan apresiasi kepada Arifin Panigoro karena Arifin bukan sebagai pimpinan Medco, tapi sebagai individu yang membayarkan pajak dan bukan sebagai wakil pembayar pajak perusahaan," lanjutnya. 

Sementara itu Ken menambahkan, Ditjen Pajak mencatat terdapat 24 pembayar pajak (baik wajib pajak pribadi maupun badan) yang mendapatkan penghargaan.

"Yang hadir merupakan pembayar pajak yang berkontribusi terhadap pajaknya sendiri yang menurut saya paling sulit karena keluar dari kantong sendiri, penghasilan sendiri," ujar Ken. 

Ken menegaskan para wajib pajak penerima penghargaan ini menyumbang 10 persen dari target pajak 2015 sebesar Rp1.249 triliun. Ia berharap pembayar pajak akan terus bertambah. Ken memproyeksikan pembayar pajak tahun ini akan meningkat tiga sampai empat kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Adapun rinciannya sebagai berikut: 

PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

PT Astra Sedaya Finance

The Hongkong and Sanghai Banking Corp Ltd

PT Adaro Indonesia

PT Kaltim Prima Coal

PT Newmont Nusa Tenggara

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia

PT Astra Daihatsu Motor

PT Unilever Indonesia Tbk

PT Krama Yudha Tiga Berlianmotors

PT Samsung Electronics Indonesia

PT Jawa Power

PT Pertamina persero

PT Semen Indonesia Tbk

PT Biofarma persero

PT Kimia Farma Tbk

PT Pupuk Indonesia

PT Perkebunan Nusantara III

Bank Indonesia (BI)

PT Telekomunikasi Seluler

PT Bank Mandiri Tbk

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)

Arifin Panigoro

BACA JUGA:

  1. Konflik Inalum VS Pemprov Sumut, Pengamat Pajak : Sebaiknya Tidak Berlarut-larut
  2. Pesan Presiden Jokowi Kepada Ditjen Pajak Baru
  3. Pemerintah Perlu Koreksi Kembali Target Pajak
  4. Penunjukan Dirjen Pajak, Menkeu Tolak Diintervensi
  5. Penggantian Dirjen Pajak Baiknya Melalui Lelang Formalitas

 

#Arifin Panigoro #Pajak #Bambang Brodjonegoro
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Indonesia
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Menkeu Sri Mulyani memastikan tak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target APBN 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Bagikan