Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
Kantor Ditjen Pajak di Jl Jend Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/4). (MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Bisnis - Pemerintah menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak besar sebagai apreasiasi atas kepatuhannya dalam membayar pajak. Bos Medco Arifin Panigoro menjadi satu-satunya individu di antara wajib pajak terbesar yang menerima penghargaan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyerahkan penghargaan kepada perusahaan dan individu dari kantor wilayah wajib pajak terbesar disaksikan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pusat Ditjen Pajak.
"Pertama kali saya berinteraksi dengan Direktorat Jenderal Pajak saya sarankan agar memberi penghargaan pada wajib pajak terbesar. Ini wajib diberikan," kata Bambang, di Gedung DJP Pusat, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
Dalam kesempatan itu, Bambang memberikan apresiasi kepada pengusaha Arifin Panigoro, yang telah menunjukkan ketaatannya membayar pajak.
"Kesempatan khusus ini saya ucapkan apresiasi kepada Arifin Panigoro karena Arifin bukan sebagai pimpinan Medco, tapi sebagai individu yang membayarkan pajak dan bukan sebagai wakil pembayar pajak perusahaan," lanjutnya.
Sementara itu Ken menambahkan, Ditjen Pajak mencatat terdapat 24 pembayar pajak (baik wajib pajak pribadi maupun badan) yang mendapatkan penghargaan.
"Yang hadir merupakan pembayar pajak yang berkontribusi terhadap pajaknya sendiri yang menurut saya paling sulit karena keluar dari kantong sendiri, penghasilan sendiri," ujar Ken.
Ken menegaskan para wajib pajak penerima penghargaan ini menyumbang 10 persen dari target pajak 2015 sebesar Rp1.249 triliun. Ia berharap pembayar pajak akan terus bertambah. Ken memproyeksikan pembayar pajak tahun ini akan meningkat tiga sampai empat kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
PT Astra Sedaya Finance
The Hongkong and Sanghai Banking Corp Ltd
PT Adaro Indonesia
PT Kaltim Prima Coal
PT Newmont Nusa Tenggara
PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia
PT Astra Daihatsu Motor
PT Unilever Indonesia Tbk
PT Krama Yudha Tiga Berlianmotors
PT Samsung Electronics Indonesia
PT Jawa Power
PT Pertamina persero
PT Semen Indonesia Tbk
PT Biofarma persero
PT Kimia Farma Tbk
PT Pupuk Indonesia
PT Perkebunan Nusantara III
Bank Indonesia (BI)
PT Telekomunikasi Seluler
PT Bank Mandiri Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)
Arifin Panigoro
BACA JUGA:
- Konflik Inalum VS Pemprov Sumut, Pengamat Pajak : Sebaiknya Tidak Berlarut-larut
- Pesan Presiden Jokowi Kepada Ditjen Pajak Baru
- Pemerintah Perlu Koreksi Kembali Target Pajak
- Penunjukan Dirjen Pajak, Menkeu Tolak Diintervensi
- Penggantian Dirjen Pajak Baiknya Melalui Lelang Formalitas
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara