Tragis, Dua Juru Sita Tewas Ditusuk Penunggak Pajak
Kantor Ditjen Pajak di Jl Jend Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/4). (MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Nasional - Duka menyelimuti Kementerian Keuangan menyusul dua petugas pajak yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak meregang nyawa. Kedua petugas pajak Parada Toga Frans yang merupakan Juru Sita dan Soza Nolo Lase, petugas honorer, ditusuk oleh AL, wajib pajak yang juga seorang pengusaha.
Peristiwa penusukan yang berujung dengan tewasnya kedua korban terjadi di Gunung Sitoli, Sumatera Utara, Selasa (12/4) sore. Peristiwa ini diungkapkan Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro di depan anggota Dewan, Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta.
"Jadi mereka, dalam melakukan tugas negara, ironisnya ditusuk oleh wajib pajak," jelas Bambang di sela rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Pembunuh kedua petugas pajak berinisial AL menunggak pajak sehingga petugas melakukan penyitaan. Namun, saat kedua petugas pajak hendak melakukan penyitaan pelaku melawan dan menghujamkan sebilah pisau kepada kedua korbannya.
"Ini merupakan juru sita, artinya wajib pajak tersebut tidak mematuhi keharusan membayar sehingga harus disita. Tapi sayangnya justru ditusuk," ungkap Menkeu.
BACA JUGA:
- Terlibat Suap, Bupati Subang Ojang Sohandi Bakal Dipecat dari Partai
- Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
- Pemerintah Perlu Koreksi Kembali Target Pajak
- Penunjukan Dirjen Pajak, Menkeu Tolak Diintervensi
- Penggantian Dirjen Pajak Baiknya Melalui Lelang Formalitas
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara