KPAI Desak Pemerintah Segera Berlakukan Hukuman Kebiri
Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih Peristiwa - Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesi (KPAI) Erlinda mendesak pemerintah segera membelakukan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Hal ini dinyatakannya saat mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
Menurut Erlinda, semakin marak kekerasan seksual terhadap anak membuat pemerintah harus serius memikirkan nasib anak bangsa selanjutnya. Dalam kondisi yang kian mengkhawatirkan, pemerintah dituntut untuk segera membuat peraturan yang menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual anak.
"KPAI mendesak pemerintah segera menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual anak," katanya kepada awak media.
Ia mengatakan, apa pun jenis hukuman yang akan menjerakan pelaku akan didukung KPAI.
"Hukuman Kebiri atau hukuman mati akan didukung, menimbulkan efek jera intinya," kata Erlinda.
Namun, kata Erlinda, jika hukuman kebiri diterapkan, pemerintah segera harus menyiapkan instrumen bagi pelaksanaan itu.
"Perangkat hukuman harus sudah disiapkan, seperti SDM dan SDA dari departemen kesehatan, agar pada tingkatan pelaksanaan tidak ada kendala," imbuhnya. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif