KPAI Desak Pemerintah Segera Berlakukan Hukuman Kebiri

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 27 Oktober 2015
KPAI Desak Pemerintah Segera Berlakukan Hukuman Kebiri
Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Merahputih Peristiwa - Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesi (KPAI) Erlinda mendesak pemerintah segera membelakukan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Hal ini dinyatakannya saat mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (27/10).

Menurut Erlinda, semakin marak kekerasan seksual terhadap anak membuat pemerintah harus serius memikirkan nasib anak bangsa selanjutnya. Dalam kondisi yang kian mengkhawatirkan, pemerintah dituntut untuk segera membuat peraturan yang menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual anak.

"KPAI mendesak pemerintah segera menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual anak," katanya kepada awak media.

Ia mengatakan, apa pun jenis hukuman yang akan menjerakan pelaku akan didukung KPAI.

"Hukuman Kebiri atau hukuman mati akan didukung, menimbulkan efek jera intinya," kata Erlinda.

Namun, kata Erlinda, jika hukuman kebiri diterapkan, pemerintah segera harus menyiapkan instrumen bagi pelaksanaan itu.

"Perangkat hukuman harus sudah disiapkan, seperti SDM dan SDA dari departemen kesehatan, agar pada tingkatan pelaksanaan tidak ada kendala," imbuhnya. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Barisan Wanita Muda NU Dukung Kebiri Pelaku Paedofil
  2. Geram, Alexandra Gottardo Minta Pelaku Kekerasan Anak Dikebiri
  3. Kak Seto: Jangan Kebiri Predator Anak, Hukum Seumur Hidup Saja
  4. Sejumlah Negara yang Menerapkan Kebiri Pada Pelaku Paedofil
  5. Pemerintah Setuju Pelaku Paedofil Dikebiri
#Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda #KPAI #Pelecehan Seksual #Kekerasan Seksual Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan