Sejumlah Negara yang Menerapkan Kebiri Pada Pelaku Paedofil

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Rabu, 21 Oktober 2015
Sejumlah Negara yang Menerapkan Kebiri Pada Pelaku Paedofil

Ilustrasi Suntikan dan Stetoskop (Foto: Framepool)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum - Pemerintah Indonesia secara tegas tidak akan memberi ampun bagi para pelaku kekerasan seksual anak. Pemerintah membuat terobosan dengan memberikan pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual kepada anak atau kerap disebut paedofilia. Caranya dalam bentuk kebiri atau kastrasi.

Namun, jika berbicara mengenai kebir, di zaman modern ini tentunya bebeda dengan zaman dulu. Kebiri masa lampau dilakukan dengan memotong seluruh alat kelamin pria. Sekarang, kebiri dilakukan dengan tindakan bedah atau kimia. Kebiri bedah dilakukan dengan cara memotong kelenjar testis pria. Sementara kebiri kimia dilakukan dengan memasukkan obat-obatan penurun hasrat seksual pria.

Korea Selatan tentu bisa menjadi contoh yang memberi efek jera pada pelaku paedofilia. Pada tahun 2011 pengadilan negara tersebut menerapkan hukuman bagi pelaku paedofilia dengan 15 tahun penjara. Pelaku yang terbukti melakukan tindakan seksual terhadap anak di bawah umur maka akan diberikan vonis kebiri kimia.

Sementara, beberapa negara di Eropa turut menerapkan hukuman kebiri. Polandia sejak tahun 2009 telah menerapkan hukuman penjara dan pengebirian kimia bagi pelaku paedofilia. sejak tahun 2012, orang asing yang melakukan paedofilia di Moldova akan diganjar kebiri kimia.

Di Amerika Serikat, 9 Negara Bagian seperti California, Florida, Georgia, Iowa, Louisiana, Montana, Oregon, Texas dan Wisconsin juga menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku paedofilia.

Negara tetangga, Malaysia sudah lebih dahulu menerapkan kebiri bagi para pelaku paedofilia. Menurut pihak berwenang di Negeri Jiran, mereka ingin mengikuti pemerintah Korea Selatan yang memberikan hukuman keras untuk melindungi anak-anak.

Negara lainnya yang menerapkan hukuman kebiri yaitu Rusia. Negara tersebut telah menyetujui undang-undang tentang pedofilia sejak 2011 lalu. Sejak itu, pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah usia 14 tahun akan mendapat hukuman kebiri kimia (chemical castration).

Seperti dilansir Russia Today, prosedur kebiri kimia di Rusia dilakukan menggunakan obat depo provera yang berisi progesteron sintetis. Dengan menyuntikkan lebih banyak hormon wanita ke tubuh pria, maka ini akan menumpulkan hasrat seksual pria. Meski demikian, tetap ada efek samping dari kebiri kimia ini, seperti depresi, kelelahan, diabetes, dan pembekuan darah.

BACA JUGA:

  1. Efek Paedofilia Bikin Anak Kecanduan Seks
  2. Pemerintah Setuju Pelaku Paedofil Dikebiri
  3. Ini Langkah KPAI Tangani Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur
  4. KPAI: Jangan Malu Lapor Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak
  5. Sehari 45 Kekerasan Seksual, Anak Indonesia Belum Merdeka
  6. KPAI: Tahun Lalu, Sebanyak 459 Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual
#Kebiri #Liputan Khusus #Paedofilia #Kekerasan Seksual Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku
Data Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyebut terdapat 2.598 kasus kekerasan seksual sejak Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku
Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Berita Foto
Anak Korban Kekerasan Seksual Mengadu ke Komisi III DPR
Anak Korban Kekerasan sekaligus Pelecehan Seksual KDY (bertopi) didampingi orang tua dan Tim Kuasa Hukumnya, mengadukan nasibnya, ke Komisi III DPR, Gedung Nusantara II,. Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 19 Desember 2024
Anak Korban Kekerasan Seksual Mengadu ke Komisi III DPR
ShowBiz
Marsya Voice of Baceprot Konsisten Lawan Kekerasan Seksual pada Perempuan
Marsya mengatakan salah satu temannya menjadi korban hingga menjadi depresi, sementara itu pelaku yang terlibat tetap menjalani kehidupannya secara normal seperti tak berbuat salah.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Marsya Voice of Baceprot Konsisten Lawan Kekerasan Seksual pada Perempuan
Indonesia
Siswa SMP di Bandung Jadi Korban Love Scamming, Pelaku Berada di Lapas Cipinang
Pelaku meminta uang Rp 600 ribu kepada orang tua korban untuk menghapus foto dan video korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juli 2024
Siswa SMP di Bandung Jadi Korban Love Scamming, Pelaku Berada di Lapas Cipinang
Lifestyle
Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual
Penting untuk meningkatkan pemahaman anak terkait hal-hal yang tidak boleh dilakukan, khususnya dalam konteks kekerasan seksual
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Januari 2024
Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual
Fun
Dua Remaja Ini Jadi Menteri PPPA Selama Sehari
Bertekad akan terus memperjuangkan hak dan aspirasi anak Indonesia untuk terbebas dari kekerasan seksual.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 22 November 2022
Dua Remaja Ini Jadi Menteri PPPA Selama Sehari
Bagikan