Pemerintah Setuju Pelaku Paedofil Dikebiri

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 21 Oktober 2015
Pemerintah Setuju Pelaku Paedofil Dikebiri

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/10). Rapat kerja tersebut membahas RKA-K/L 2016 Kement

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pemerintah tidak akan memberi ampun bagi para pelaku kekerasan seksual anak.

Oleh karena itu, pemerintah membuat terobosan dengan memberikan pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual kepada anak atau kerap disebut paedofilia. Caranya dalam bentuk kebiri atau kastrasi.

“Terhadap munculnya kekerasan seksual terhadap anak, Beliau setuju jika dilakukan pemberatan hukuman kepada pelaku termasuk di dalamnya adalah pengebirian syaraf libido,” kata Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa seusai rapat terbatas penanggulangan kekerasan terhadap anak, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/10).

Mensos Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian serius untuk melindungi anak-anak Indonesia.

Menurut Mensos, Presiden Jokowi setuju mencegah kekerasan anak dimulai dari proses pendidikan pranikah supaya para orang tua memahami bagaimana melindungi anak-anak mereka. Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa tingginya gugat cerai yang dilakukan oleh perempuan, angka perceraian yang memungkinkan bisa menjadi timbulnya penelantaran anak.

Siapkan Perppu

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menambahkan, Presiden Jokowi setuju diterapkannya hukuman tambahan berupa pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak. Dengan demikian, diharapkan akan memberikan dampak prevensi dan efek jera, bisa menjerakan dan bisa menimbulkan orang harus berpikir seribu kali kalau akan melakukan kejahatan seksual terhadap anak.

“Ini satu hal yang tentunya merupakan terobosan baru, yang kita harapkan dengan terobosan baru ini nantinya akan memberikan perubahan atau memberikan satu hal yang positif bagi perlindungan anak,” kata Prasetyo.

Tentang bagaimana hukuman tambahan itu nanti akan diberlakukan, menurut Jaksa Agung, ada pemikiran untuk kalau perlu diterbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), karena kalau mulai revisi Undang-Undang mungkin akan lebih lama prosesnya sementara tuntutan tentang upaya perlindungan bagi anak-anak ini sudah semakin mendesak. 

Rapat kabinet terbatas terkait penanggulangan kekerasan anak tersebut diikuti oleh Menko PMK Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Mendikbud Anies Baswedan, Menpora Imam Nahrawi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadi 6.006 kasus kekerasan anak di Indonesia hingga April 2015 kemarin. Angka tersebut meningkat signifikan dari tahun 2010 yang hanya mencapai sekitar 171 kasus, tahun 2011 tercatat ada 2.179 kasus, tahun 2012 sebanyak 3.512 kasus, 2013 sebanyak 4.311, dan 2014 sebanyak 5.066 kasus.

Dari 6.006 kasus, sebanyak 3.160 kasus kekerasan terhadap anak terkait pengasuhan, 1.764 kasus terkait pendidikan, 1.366 kasus terkait kesehatan dan NAPZA, dan 1.032 kasus disebabkan oleh cyber crime dan pornografi. Sehingga, jika di rata-ratakan ada sekitar 45 anak mengalami kekerasan seksual setiap bulannya.

BACA JUGA

  1. Masyarakat Minta Agus Pea Dikebiri
  2. Yohana Yembise: Kebiri Bagi Pelaku Paedofil Belum Tepat
  3. Jangan Sampai Indonesia Darurat Paedofil
  4. Kemensos Beri Bantuan Dana kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
  5. KPAI: Tahun Lalu, Sebanyak 459 Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual

 

#Kebiri #Kekerasan Seksual Anak #KPAI #Liputan Khusus #Presiden Jokowi #Khofifah Indar Parawansa #Mensos #Paedofilia #Kekerasan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Mensos Janjikan Bantuan Khusus Bagi Disabilitas Terdampak Bencana Banjir di Sumatera
Kemensos juga akan menyalurkan santunan untuk ahli waris korban meninggal Rp 15 juta dan bantuan Rp 5 juta bagi korban luka berat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Mensos Janjikan Bantuan Khusus Bagi Disabilitas Terdampak Bencana Banjir di Sumatera
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
Asik! Kemensos Bagikan 16 Ribu Laptop ke Siswa Sekolah Rakyat
Sekolah Rakyat hadir untuk menghentikan siklus kemiskinan antargenerasi, memperluas akses pendidikan, menjamin pendidikan yang bermutu untuk anak keluarga miskin dan miskin ekstrem
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Asik! Kemensos Bagikan 16 Ribu Laptop ke Siswa Sekolah Rakyat
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Indonesia
Strategi Jitu Khofifah dan Serikat Buruh Dukung Marsinah Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional, Turun Gunung Cari Data Anti Hoaks ke Sumber Asli
Khofifah memuji TP2GD dan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Strategi Jitu Khofifah dan Serikat Buruh Dukung Marsinah Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional, Turun Gunung Cari Data Anti Hoaks ke Sumber Asli
Bagikan