Pemerintah Setuju Pelaku Paedofil Dikebiri


Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/10). Rapat kerja tersebut membahas RKA-K/L 2016 Kement
MerahPutih Peristiwa - Pemerintah tidak akan memberi ampun bagi para pelaku kekerasan seksual anak.
Oleh karena itu, pemerintah membuat terobosan dengan memberikan pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual kepada anak atau kerap disebut paedofilia. Caranya dalam bentuk kebiri atau kastrasi.
“Terhadap munculnya kekerasan seksual terhadap anak, Beliau setuju jika dilakukan pemberatan hukuman kepada pelaku termasuk di dalamnya adalah pengebirian syaraf libido,” kata Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa seusai rapat terbatas penanggulangan kekerasan terhadap anak, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/10).
Mensos Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian serius untuk melindungi anak-anak Indonesia.
Menurut Mensos, Presiden Jokowi setuju mencegah kekerasan anak dimulai dari proses pendidikan pranikah supaya para orang tua memahami bagaimana melindungi anak-anak mereka. Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa tingginya gugat cerai yang dilakukan oleh perempuan, angka perceraian yang memungkinkan bisa menjadi timbulnya penelantaran anak.
Siapkan Perppu
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menambahkan, Presiden Jokowi setuju diterapkannya hukuman tambahan berupa pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak. Dengan demikian, diharapkan akan memberikan dampak prevensi dan efek jera, bisa menjerakan dan bisa menimbulkan orang harus berpikir seribu kali kalau akan melakukan kejahatan seksual terhadap anak.
“Ini satu hal yang tentunya merupakan terobosan baru, yang kita harapkan dengan terobosan baru ini nantinya akan memberikan perubahan atau memberikan satu hal yang positif bagi perlindungan anak,” kata Prasetyo.
Tentang bagaimana hukuman tambahan itu nanti akan diberlakukan, menurut Jaksa Agung, ada pemikiran untuk kalau perlu diterbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), karena kalau mulai revisi Undang-Undang mungkin akan lebih lama prosesnya sementara tuntutan tentang upaya perlindungan bagi anak-anak ini sudah semakin mendesak.
Rapat kabinet terbatas terkait penanggulangan kekerasan anak tersebut diikuti oleh Menko PMK Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Mendikbud Anies Baswedan, Menpora Imam Nahrawi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadi 6.006 kasus kekerasan anak di Indonesia hingga April 2015 kemarin. Angka tersebut meningkat signifikan dari tahun 2010 yang hanya mencapai sekitar 171 kasus, tahun 2011 tercatat ada 2.179 kasus, tahun 2012 sebanyak 3.512 kasus, 2013 sebanyak 4.311, dan 2014 sebanyak 5.066 kasus.
Dari 6.006 kasus, sebanyak 3.160 kasus kekerasan terhadap anak terkait pengasuhan, 1.764 kasus terkait pendidikan, 1.366 kasus terkait kesehatan dan NAPZA, dan 1.032 kasus disebabkan oleh cyber crime dan pornografi. Sehingga, jika di rata-ratakan ada sekitar 45 anak mengalami kekerasan seksual setiap bulannya.
BACA JUGA
- Masyarakat Minta Agus Pea Dikebiri
- Yohana Yembise: Kebiri Bagi Pelaku Paedofil Belum Tepat
- Jangan Sampai Indonesia Darurat Paedofil
- Kemensos Beri Bantuan Dana kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
- KPAI: Tahun Lalu, Sebanyak 459 Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual
Bagikan
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

Mensos Hentikan Bansos Pada 200 Ribu Penerima Akibat Bermain Judol, 300 Ribu Penerima Bakal Menyusul

Anggaran Sekolah Rakyat Rp 1,1 Triliun, Alokasi Terbesar Buat Beli Laptop dan Seragam 15.000 Siswa
