Kementerian LHK Beberkan Perusahaan Disanksi akibat Karhutla

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 25 Oktober 2015
Kementerian LHK Beberkan Perusahaan Disanksi akibat Karhutla

Diskusi publik "Energi Kita" dihadiri GAPKI, Humas Kementerian LHK, dan perwakilan Walhi, di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu (25/10). (Foto: MP/Yohannes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Selama tahun 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencatat, ada empat perusahaan bidang kehutanan dan perkebunan yang dikenakan sanksi administrasi hingga sanksi pencabutan izin. Perusahaan-perusahaan tersebut terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian LHK Eka Soegiri menyebutkan, empat perusahaan tersebut yaitu PT Hutani Sola Lestari (hak pengelolaan hutan/HPH), PT Tempiray Palm Resource (perkebunan), PT Lagam Inti Hibrindo (perkebunan), dan PT Waringin Agro Jaya (perkebunan).

Selain itu, ada perusahaan yang dipaksa penuhi persyaratan terkait pengendalian kebakaran, termasuk pemenuhan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengendalian karhutla, yaitu PT BSS (perkebunan di Provinsi Kalimantan Barat), PT KU (perkebunan Provinsi Jambi), PT IHM (hutan tanaman industri/HTI Provinsi Kalimantan Timur), dan PT WS (hutan tanaman/HT di Provinsi Jambi).

Perusahan harus mampu menerapkan mengendalian kebakaran, pemenuhan sarana dan prasarana, penerapan SOP, dan jumlah personel yang mumpuni dalam penanganan karhutla.

"Perusahaan-perusahaan ini yang dipaksa pemerintah untuk memenuhi kewajiban persyaratan-persyaratan yang belum lengkap," kata Eka ditemui saat acara diskusi publik 'Energi Kita', di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu (25/10).

Pembekuan izin juga diberlakukan terhadap tiga perusahaan HPH/HTI dan satu perusahaan perkebunan, yaitu PT SBAWI (HTI di Provinsi Sumatera Selatan), PT PBP (HPH Provinsi Jambi), PT DML (HPH Provinsi Kalimantan Timur), dan PT RPM (perkebunan di Provinsi Sumatera Selatan). Sedangkan dua pencabutan perusahaan HTI, yaitu PT MAS di Provinsi Kalimantan Barat dan PT DHL di Provinsi Jambi.

"Mudah-mudahan tidak lama akan ada pengumuman tambahan perusahaan yang disanksi," kata Eka.

Eka mengatakan, perusahaan-perusahaan itu sudah puluhan tahun bergerak di bidang tersebut. Kementerian LHK menangani permasalahan kebakaran hutan dengan mengeluarkan regulasi yang lebih ketat.

"Perusahaan harus mengantisipasi mulai dari penyiagaan personel, peralatan, dan penyiapan prasarana," kata Eka. (abi)

 

Baca Juga:

  1. Walhi Minta Kasus Kebakaran Hutan Dituntaskan
  2. Walhi Tuding Polisi Lindungi Kebakaran Hutan PT BMH
  3. Polisi Akui Sulit Usut Perkara Pembakaran Hutan
  4. Bangun Ikatan Emosional, Polisi Ajak Jaksa ke Lokasi Pembakaran Hutan
  5. Orangutan Hamil Selamat dari Kebakaran Hutan Kalimantan
#Liputan Khusus #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kebakaran Hutan #Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Begini Proses Refund Bagi Wisatawan Terdampak Penutupan Gunung Bromo Karena Kebakaran
Data Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, total pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket daring dalam periode itu ada sebanyak 3.062 orang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Begini Proses Refund Bagi Wisatawan Terdampak Penutupan Gunung Bromo Karena Kebakaran
Dunia
107 Ribu Hektar Lahan Hangus, Menko Polkam Bilang Belum Ada Negara Tetangga Terganggu
Pemerintah menyatakan asap karhutla 170 ribu hektar belum ganggu negara tetangga.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
107 Ribu Hektar Lahan Hangus, Menko Polkam Bilang Belum Ada Negara Tetangga Terganggu
Indonesia
Menko Polkam Larang Pemprov Kalteng-Kalbar Terbitkan Izin Pembakaran Buka Kebun Baru
Menko Polkam Djamari Chaniago melarang Kalteng dan Kalbar terbitkan izin pembakaran lahan untuk kebun baru
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Menko Polkam Larang Pemprov Kalteng-Kalbar Terbitkan Izin Pembakaran Buka Kebun Baru
Indonesia
107 Ribu Hektar Hutan Indonesia Terbakar, Ini Arahan Presiden Prabowo 
El Nino kuat memicu kebakaran hutan seluas 107.000 hektar. Presiden Prabowo instruksikan penanganan karhutla maksimal dengan koordinasi lintas lembaga, armada udara, dan opsi modifikasi cuaca.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
107 Ribu Hektar Hutan Indonesia Terbakar, Ini Arahan Presiden Prabowo 
Indonesia
Modifikasi Cuaca Pemadaman Kebakaran Bromo Paling Cepat Bisa Dilakukan 10 Hari Lagi
Kebakaran hutan di TNBTS Bromo-Semeru meluas hingga 530 hektar. OMC belum bisa dilakukan karena awan konvektif belum terbentuk
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Modifikasi Cuaca Pemadaman Kebakaran Bromo Paling Cepat Bisa Dilakukan 10 Hari Lagi
Indonesia
Menteri LH Klaim Jumlah Kebakaran Hutan Turun Tiap Tahun
Penurunan kebakaran karhutla dipengaruhi intervensi pemerintah melalui pembuatan canal blocking di daerah yang berpotensi mengalami kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Menteri LH Klaim Jumlah Kebakaran Hutan Turun Tiap Tahun
Indonesia
Ratusan Personel Gabungan Kewalahan Atasi Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede
Sinergi pemadaman melibatkan unsur TNI/Polri, Pemadam Kebakaran Cianjur, BPBD Cianjur, serta puluhan relawan organisasi maupun perorangan
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Ratusan Personel Gabungan Kewalahan Atasi Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede
Indonesia
Area Kebakaran di kawasan Gunung Bromo Meluas, 520 Hektare Lahan Terbakar
membesarnya kebakaran disebabkan hembusan angin yang cukup kencang sejak siang kemarin, sehingga api mampu menjalar dengan cepat dari sisi atas tebing ke arah bawah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Area Kebakaran di kawasan Gunung Bromo Meluas, 520 Hektare Lahan Terbakar
Indonesia
7 Hari Kobaran Api Makin Mengganas, Kawasan Bromo-Semeru Ditutup Total
Kebakaran hutan di Bromo-Semeru meluas hingga 176 hektare. Balai Besar TNBTS menutup seluruh akses masuk wisata.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
7 Hari Kobaran Api Makin Mengganas, Kawasan Bromo-Semeru Ditutup Total
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Bagikan