Polisi Akui Sulit Usut Perkara Pembakaran Hutan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 22 Oktober 2015
Polisi Akui Sulit Usut Perkara Pembakaran Hutan

Pemerintah propinsi Riau terus berupaya memadamkan lahan dan hutan yang terbakar baik pemadaman udara maupun darat, agar kabut asap tidak terus meluas. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pd/15

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Yazid Fanani mengatakan pengusutan kasus kebakaran hutan dan lahan tidaklah mudah, terutama yang melibatkan korporasi.

Pasalnya, lahan yang terbakar sangat luas yang terjadi pada lahan sawit ini, membuat penyidik sulit untuk membuktikan bahwa lahan sawit tersebut sengaja dibakar.

"Yang terbakar lahan sawit mereka sendiri yang siap panen. Seperti misalnya, masa saya bakar rumah sendiri. Kan rugi di sini, kenapa dijadiin tersangka. Kita menjadi seperti itu," Ujar Brigjen Yazid, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Masih kata Yazid sebelumnya, Jenderal Badrodin Haiti pun mengatakan hal sama dalam perkara ini, yaitu dalam penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan itu, sungguh tidaklah mudah.

"Kami juga menyadari penegakan hukum di masalah ini tidak gampang karena masih ada celah. Kami akan tetap berupaya maksimal melakukan upaya hukum agar ada efek jera bagi korporasi dan perorangan," paparnya.

Untuk diketahui ada lima orang ditahan terkait tujuh perusahaan asing yang ditetapkan tersangka dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"Satu dari Riau, empat orang dari Sumatera Selatan. Posisi dari lima orang yang ditahan bermacam-macam diantaranya pemilik saham, manajer maupun yang bekerja di lapangan," terang Yazid.

Kasus tujuh korporasi asing ini ditangani oleh Polda daerah yaitu Sumatera dan Kalimantan. Tujuh perusahaan tersebut ialah PT ASP (Cina), PT KAL (Australia), PT IA (Malaysia), PT PAH (Malaysia), PT AP (Malaysia), PT H (Singapura), dan PT MB (Malaysia).

Mereka dikenakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Saat ini, penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain tutupnya. (gms)

Baca Juga:

  1. Orangutan Hamil Selamat dari Kebakaran Hutan Kalimantan
  2. Kebakaran Hutan, Jokowi Minta Rakyat Sabar
  3. Perekonomian Bisa Lumpuh Akibat Kebakaran Hutan
  4. ITB Tuding Kebakaran Hutan Akibat Kelalaian Kemenhut
  5. Celoteh Ira Rayani Tentang Asap Kebakaran Hutan, Bikin Mata Terbuka
#Polisi #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kebakaran Hutan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Polisi memastikan, korban bencana Sumatra bisa mengurus surat kendaraan yang rusak dengan mudah. Prosesnya pun tak akan dipersulit.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Pramono enggan menyatakan apakah Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pemilik Terra Drone karena peristiwa kebakaran itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Bagikan