Polisi Akui Sulit Usut Perkara Pembakaran Hutan
Pemerintah propinsi Riau terus berupaya memadamkan lahan dan hutan yang terbakar baik pemadaman udara maupun darat, agar kabut asap tidak terus meluas. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pd/15
MerahPutih Peristiwa - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Yazid Fanani mengatakan pengusutan kasus kebakaran hutan dan lahan tidaklah mudah, terutama yang melibatkan korporasi.
Pasalnya, lahan yang terbakar sangat luas yang terjadi pada lahan sawit ini, membuat penyidik sulit untuk membuktikan bahwa lahan sawit tersebut sengaja dibakar.
"Yang terbakar lahan sawit mereka sendiri yang siap panen. Seperti misalnya, masa saya bakar rumah sendiri. Kan rugi di sini, kenapa dijadiin tersangka. Kita menjadi seperti itu," Ujar Brigjen Yazid, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
Masih kata Yazid sebelumnya, Jenderal Badrodin Haiti pun mengatakan hal sama dalam perkara ini, yaitu dalam penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan itu, sungguh tidaklah mudah.
"Kami juga menyadari penegakan hukum di masalah ini tidak gampang karena masih ada celah. Kami akan tetap berupaya maksimal melakukan upaya hukum agar ada efek jera bagi korporasi dan perorangan," paparnya.
Untuk diketahui ada lima orang ditahan terkait tujuh perusahaan asing yang ditetapkan tersangka dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Satu dari Riau, empat orang dari Sumatera Selatan. Posisi dari lima orang yang ditahan bermacam-macam diantaranya pemilik saham, manajer maupun yang bekerja di lapangan," terang Yazid.
Kasus tujuh korporasi asing ini ditangani oleh Polda daerah yaitu Sumatera dan Kalimantan. Tujuh perusahaan tersebut ialah PT ASP (Cina), PT KAL (Australia), PT IA (Malaysia), PT PAH (Malaysia), PT AP (Malaysia), PT H (Singapura), dan PT MB (Malaysia).
Mereka dikenakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Saat ini, penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu