Walhi Tuding Polisi Lindungi Kebakaran Hutan PT BMH

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 24 Oktober 2015
Walhi Tuding Polisi Lindungi Kebakaran Hutan PT BMH

Manajer Walhi Nasional, Zenzi Suhadi (Sumber: MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Penegakan hukum di Indonesia saat ini sebenarnya harus berpihak kepada kebenaran. Ironisnya realita yang dijalankan oleh penegakan hukum saat ini masih jauh dan melenceng dari apa yang diharapkan. Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) pun turut prihatin dengan peristiwa asap yang saat ini terus melandai saudara-saudara kita khususnya, saudara kita yang berada di daerah Sumatera dan Kalimantan yang menjadi korban asap kebakaran hutan.

"Kami melihat, penegakan hukum terus melindungi terhadap kejahatan," ujar Manajer Walhi Nasional, Zenzi Suhadi, saat ditemui merahputih.com di Jalan Tegal Parang Jakarta Selatan, Sabtu, (24/10).

Zenzi menuturkan, hal ini kita melihat penyelesaian terhadap hukum yang dilaksanakan dalam penindakan sudah di luar jalur asas penegakan hukum. Sebab proses penyelesaian terhadap pelaku kejahatan korporasi yang merusak hutan dan lingkungan hidup di negeri ini semakin memarak.

"Korban asap pun semakin banyak akibat ulahnya korporasi perusahaan yang melakukan pembakaran hutan di daerah Sumatera dan Kalimantan saat ini," paparnya.

Untuk itu, Kata Zenzi, kami mendesak pihak penegak hukum (Polisi) segera lah menjatuhkan palu keadilan terhadap korban asal akibat kejahatan korporasi perusahaan ini. Polisi sepertinya masih melindungi kejahatan disaat korban dari kejahatan tersebut semakin bertambah. Lantaran itu, yang menjadi korban kejahatan tersebut adalah anak-anak bangsa yang merupakan sebagai generasi penerus bangsa ini.

Hal ini dapat dilihat dengan penetapan tersangka terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang merupakan korporasi dari PT Sinar Mas yang tak kunjung tiba mendapatkan titik terang atas kejahatan yang dilakukannya. Sampai - sampai Walhi menyebut dengan adanya anulir polisi terhadap kasus korporasi dari perusahaan tersebut.

"Jelas-jelas PT BMH adalah tersangka namun hal itu masih dianulir oleh polisi," tutupnya.(Gms)

Baca Juga:

  1. Orangutan Hamil Selamat dari Kebakaran Hutan Kalimantan
  2. Kebakaran Hutan, Jokowi Minta Rakyat Sabar
  3. Perekonomian Bisa Lumpuh Akibat Kebakaran Hutan
  4. ITB Tuding Kebakaran Hutan Akibat Kelalaian Kemenhut
  5. Celoteh Ira Rayani Tentang Asap Kebakaran Hutan, Bikin Mata Terbuka
#Polisi #Kebakaran Hutan #Walhi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Polresta Surakarta tidak mengeluarkan izin sama sekali untuk kegiatan kembang api terorganisir di malam tahun baru.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Bagikan