Walhi Tuding Polisi Lindungi Kebakaran Hutan PT BMH
Manajer Walhi Nasional, Zenzi Suhadi (Sumber: MP/Gomes Roberto)
MerahPutih Hukum - Penegakan hukum di Indonesia saat ini sebenarnya harus berpihak kepada kebenaran. Ironisnya realita yang dijalankan oleh penegakan hukum saat ini masih jauh dan melenceng dari apa yang diharapkan. Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) pun turut prihatin dengan peristiwa asap yang saat ini terus melandai saudara-saudara kita khususnya, saudara kita yang berada di daerah Sumatera dan Kalimantan yang menjadi korban asap kebakaran hutan.
"Kami melihat, penegakan hukum terus melindungi terhadap kejahatan," ujar Manajer Walhi Nasional, Zenzi Suhadi, saat ditemui merahputih.com di Jalan Tegal Parang Jakarta Selatan, Sabtu, (24/10).
Zenzi menuturkan, hal ini kita melihat penyelesaian terhadap hukum yang dilaksanakan dalam penindakan sudah di luar jalur asas penegakan hukum. Sebab proses penyelesaian terhadap pelaku kejahatan korporasi yang merusak hutan dan lingkungan hidup di negeri ini semakin memarak.
"Korban asap pun semakin banyak akibat ulahnya korporasi perusahaan yang melakukan pembakaran hutan di daerah Sumatera dan Kalimantan saat ini," paparnya.
Untuk itu, Kata Zenzi, kami mendesak pihak penegak hukum (Polisi) segera lah menjatuhkan palu keadilan terhadap korban asal akibat kejahatan korporasi perusahaan ini. Polisi sepertinya masih melindungi kejahatan disaat korban dari kejahatan tersebut semakin bertambah. Lantaran itu, yang menjadi korban kejahatan tersebut adalah anak-anak bangsa yang merupakan sebagai generasi penerus bangsa ini.
Hal ini dapat dilihat dengan penetapan tersangka terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang merupakan korporasi dari PT Sinar Mas yang tak kunjung tiba mendapatkan titik terang atas kejahatan yang dilakukannya. Sampai - sampai Walhi menyebut dengan adanya anulir polisi terhadap kasus korporasi dari perusahaan tersebut.
"Jelas-jelas PT BMH adalah tersangka namun hal itu masih dianulir oleh polisi," tutupnya.(Gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api