Walhi Tuding Polisi Lindungi Kebakaran Hutan PT BMH
Manajer Walhi Nasional, Zenzi Suhadi (Sumber: MP/Gomes Roberto)
MerahPutih Hukum - Penegakan hukum di Indonesia saat ini sebenarnya harus berpihak kepada kebenaran. Ironisnya realita yang dijalankan oleh penegakan hukum saat ini masih jauh dan melenceng dari apa yang diharapkan. Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) pun turut prihatin dengan peristiwa asap yang saat ini terus melandai saudara-saudara kita khususnya, saudara kita yang berada di daerah Sumatera dan Kalimantan yang menjadi korban asap kebakaran hutan.
"Kami melihat, penegakan hukum terus melindungi terhadap kejahatan," ujar Manajer Walhi Nasional, Zenzi Suhadi, saat ditemui merahputih.com di Jalan Tegal Parang Jakarta Selatan, Sabtu, (24/10).
Zenzi menuturkan, hal ini kita melihat penyelesaian terhadap hukum yang dilaksanakan dalam penindakan sudah di luar jalur asas penegakan hukum. Sebab proses penyelesaian terhadap pelaku kejahatan korporasi yang merusak hutan dan lingkungan hidup di negeri ini semakin memarak.
"Korban asap pun semakin banyak akibat ulahnya korporasi perusahaan yang melakukan pembakaran hutan di daerah Sumatera dan Kalimantan saat ini," paparnya.
Untuk itu, Kata Zenzi, kami mendesak pihak penegak hukum (Polisi) segera lah menjatuhkan palu keadilan terhadap korban asal akibat kejahatan korporasi perusahaan ini. Polisi sepertinya masih melindungi kejahatan disaat korban dari kejahatan tersebut semakin bertambah. Lantaran itu, yang menjadi korban kejahatan tersebut adalah anak-anak bangsa yang merupakan sebagai generasi penerus bangsa ini.
Hal ini dapat dilihat dengan penetapan tersangka terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang merupakan korporasi dari PT Sinar Mas yang tak kunjung tiba mendapatkan titik terang atas kejahatan yang dilakukannya. Sampai - sampai Walhi menyebut dengan adanya anulir polisi terhadap kasus korporasi dari perusahaan tersebut.
"Jelas-jelas PT BMH adalah tersangka namun hal itu masih dianulir oleh polisi," tutupnya.(Gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone