Walhi Tuding Polisi Lindungi Kebakaran Hutan PT BMH


Manajer Walhi Nasional, Zenzi Suhadi (Sumber: MP/Gomes Roberto)
MerahPutih Hukum - Penegakan hukum di Indonesia saat ini sebenarnya harus berpihak kepada kebenaran. Ironisnya realita yang dijalankan oleh penegakan hukum saat ini masih jauh dan melenceng dari apa yang diharapkan. Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) pun turut prihatin dengan peristiwa asap yang saat ini terus melandai saudara-saudara kita khususnya, saudara kita yang berada di daerah Sumatera dan Kalimantan yang menjadi korban asap kebakaran hutan.
"Kami melihat, penegakan hukum terus melindungi terhadap kejahatan," ujar Manajer Walhi Nasional, Zenzi Suhadi, saat ditemui merahputih.com di Jalan Tegal Parang Jakarta Selatan, Sabtu, (24/10).
Zenzi menuturkan, hal ini kita melihat penyelesaian terhadap hukum yang dilaksanakan dalam penindakan sudah di luar jalur asas penegakan hukum. Sebab proses penyelesaian terhadap pelaku kejahatan korporasi yang merusak hutan dan lingkungan hidup di negeri ini semakin memarak.
"Korban asap pun semakin banyak akibat ulahnya korporasi perusahaan yang melakukan pembakaran hutan di daerah Sumatera dan Kalimantan saat ini," paparnya.
Untuk itu, Kata Zenzi, kami mendesak pihak penegak hukum (Polisi) segera lah menjatuhkan palu keadilan terhadap korban asal akibat kejahatan korporasi perusahaan ini. Polisi sepertinya masih melindungi kejahatan disaat korban dari kejahatan tersebut semakin bertambah. Lantaran itu, yang menjadi korban kejahatan tersebut adalah anak-anak bangsa yang merupakan sebagai generasi penerus bangsa ini.
Hal ini dapat dilihat dengan penetapan tersangka terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang merupakan korporasi dari PT Sinar Mas yang tak kunjung tiba mendapatkan titik terang atas kejahatan yang dilakukannya. Sampai - sampai Walhi menyebut dengan adanya anulir polisi terhadap kasus korporasi dari perusahaan tersebut.
"Jelas-jelas PT BMH adalah tersangka namun hal itu masih dianulir oleh polisi," tutupnya.(Gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
