Penerimaan Sektor Pajak Tak Tercapai, Ini Penyebabnya
Apung Widadi dari Fitra membeberkan kegagalan kementerian keuangan dalam target penerimaan pajak (Foto: Twitter @ApungWidadi)
MerahPutih Keuangan - Dua bulan lagi tahun 2015 akan berakhir. Namun penerimaan pajak tahun 2015 masih jauh dari target.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, pemerimaan oajak sampai 4 November 2015 hanya mencapau Rp774,5 triliun atau baru 59 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2014 sebesar Rp1.294,3 triliun.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi, menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan penerimaan negara sektor pajak tak tercapai.
"Kemarin di APBNP 2015, itukan perubahannya pada bulan Februari 2015. Kemudian Mei baru cair uangnya, kemudian ke sektor usaha dan masyarakat ikut berdampak," tuturnya ditemui di Kedai Deli, Jakarta Pusat, Selasa, (10/11).
"Karena terlambat cair akhirnya sektor ekonomi melemah, tidak bergairah, akhirnya target pendapatan dan sgala macem dan strategi pajak gagal dan berdampak skarang ini. Sepertu anggaran kementrian yang belum 100 persen terserap, bahakn baru 30-50 persen rata-ratanya," jelas Apung.
Apung menambahkan anggaran publik sangat berpengaruh terhadap belanja di masyarakat.Untuk itu kedepannya, diharapkan penetapan APBN-P bisa lebih cepat dilakukan.
"Akan sangat sulit kalau uang tidak berputar tapi ditarik, akan susah. Dan ini yang seharusnya perlu dievaluasi oleh Menteri Keuangan RI (Bambang Brodjonegoro). Sebab jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, dampaknya akan semakin luas," pungkasnya.(rfd)
Baca Juga:
- Menko Akui Penerimaan Pajak Belum Capai Target
- Menkeu: Target Penerimaan Pajak Turun Rp19,1 Triliun
- Rendah, Kepatuhan Pajak BUMN
- Revaluasi Aset Tingkatkan Penerimaan Pajak
- Hilangkan Pajak Berganda, Menkeu Terbitkan PMK Minggu Depan
Bagikan
Berita Terkait
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya