Dirjen Pajak Ungkap Pelindo II Tidak Bayar Pajak Berkali-kali


Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito saat memenuhi panggilan Pansus Pelindo II, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11). (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Politik - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane PT Pelindo II, Senin (16/11).
Dalam rapat tersebut, Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito diminta untuk memberikan laporan pembayaran pajak PT Pelindo II dari tahun 1999 hingga 2014. Namun disayangkan, Dirjen Pajak belum memiliki data yang lengkap pembayaran pajak Pelindo II dari tahun 1999. Ia hanya membawa data pajak lima tahun ke belakang.
“Sedang kami teliti. Karena kami mengumpulkannya lima tahun belakang, mereka minta dari 1999,” katanya Sigit setelah pemanggilan Pansus tersebut, di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Sigit, berdasarkan data pembayaran pajak yang dilakukan oleh Pelindo II, jika dihitung dari tahun 1999 memang ada beberapa kali Pelindo II tidak membayar pajak.
”Sejauh ini kami teliti, termasuk cukup baik dari versi perpajakan. Tahun 2001 kami periksa, 2002 kami periksa dan koreksinya gak terlalu signifikan, lebih ke arah khilaf atau salah hitung,” ungkapnya.
Sigit menerangkan, pihaknya tidak mungkin bisa mengungkap semua kewajiban pajak PT Pelindo II dalam pemeriksaan ini. Menurutnya, yang dibawa ke Pansus hanya sekedar contoh mengenai data pembayar pajak Pelindo II.
“Pemeriksaan sifatnya sampling karena kita enggak mungkin memeriksa semua wajib pajak karena enggak mungkin. Kita hanya mampu satu persen dari wajib pajak,” tuturnya.
Namun, Sigit berjanji akan menyampaikan data tersebut kepada Pansus pada Jumat depan. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah

Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo

Jadi Warga Negara yang Patuh di 2025, Begini Cara Mudah Urus NPWP

Ketua MPR Sepakat Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu

Dirjen Pajak Pantau Ketat Online Travel Agent Belum Bayar Pajak

Polda Metro Perpanjang Masa Tahanan Mario Dandy Cs

Kemenkeu Respons Pernyataan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo

KPK Kantongi Nama Konsultan Pajak yang Diduga Kabur ke Luar Negeri
