Kasus RS Sumber Waras, BPK Temukan Transaksi Tunai Rp755,89 Miliar Tak Lazim

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 14 April 2016
Kasus RS Sumber Waras, BPK Temukan Transaksi Tunai Rp755,89 Miliar Tak Lazim

Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz sedang menjawab pertanyaan awak media di tower BPK RI Jakarta Pusat. Rabu, (13/1) MP/ Rizki Fitrianto.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih MegapolitanBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) menanggapi pengaduan Gubernur DKI Jakarta sehubungan dengan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. BPK menyatakan pemeriksaan atas transaksi pembelian tersebut dilakukan dengan seksama tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

"BPK telah melaksanakan pemeriksaan dengan seksama tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Sesuai dengan konstitusi, BPK lembaga yang profesional, bebas dan mandiri," kata Kepala Kepala Biro Humas BPK R.Yudi Ramdan dalam keterangan pers di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Kamis (14/3).

BPK membeberkan adanya transaksi yang mencurigakan menjadi titik awal pemeriksaan pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut BPK, ada transaksi yang tidak lazim dalam transaksi tersebut.

"Pemeriksaan pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras diawali dengan adanya transaksi tunai senilai Rp755,89 miliar melalui mekanisme yang tidak lazim," jelas Yudi. 

Berdasarkan temuan tersebut Tim melakukan penelusuran dokumen pendukung dengan pendekatan audit berbasis resiko, sisi nilai, waktu dan jenis belanja.

"Proses inilah yang kemudian dikembangkan oleh tim menjadi temuan pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras seperti yang diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Provinsi DKI Jakarta," lanjut Yudi.

BACA JUGA:

  1. BPK Beberkan Enam Penyimpangan dalam Kasus RS Sumber Waras
  2. BPK Keluarkan Hasil Investigasi RS Sumber Waras
  3. Ahok di antara KPK, BPK dan RS Sumber Waras
  4. Dalami Kasus RS Sumber Waras, KPK Mengaku Tidak Terburu-buru
  5. Kasus RS Sumber Waras Bakal Seret Ahok ke KPK

 

#Kasus RS Sumber Waras #Gubernur Ahok #BPK #Badan Pemeriksa Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Ketua DPR Puan Maharani (keempat kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (ketiga kanan) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Mei 2025
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Indonesia
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Indonesia
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Qosasi bebas sejak 10 April 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 April 2025
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Indonesia
Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Pemprov DKI telah menyelesaikan LKPD Tahun Anggaran 2024 tepat waktu dan telah melalui tahapan review oleh Inspektorat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Berita Foto
Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah
Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi (dua kanan) didampingi Pengurus Dekopin berjabat tangan dengan Wakil Ketua BPK Bapak Budi Prijono (dua kiri) usai pertemuan di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Februari 2025
Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah
Indonesia
BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food
Anggota Komisi VI DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut temuan BPK ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Januari 2025
BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food
Indonesia
BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia
Prestasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kian diakui dunia internasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Desember 2024
BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia
Berita
Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun
Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun 2005 hingga Semester I Tahun 2024 menunjukkan sebanyak 78 persen rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Oktober 2024
Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun
Berita Foto
BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani (keempat kiri) bersama Wakil Ketua DPR Adies Kadir (ketiga kiri), Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad (kiri) menerima laporan dari Ketua BPK Isma Yatun (tengah) didampingi anggota BPK saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 22 Oktober 2024
BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR
Indonesia
DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK
Komisi XI DPR telah memverifikasi berkas pendaftar 75 calon Anggota BPK dan telah memilih lima Anggota BPK periode 2024-2029.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 September 2024
DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK
Bagikan