Kasus RS Sumber Waras, BPK Temukan Transaksi Tunai Rp755,89 Miliar Tak Lazim


Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz sedang menjawab pertanyaan awak media di tower BPK RI Jakarta Pusat. Rabu, (13/1) MP/ Rizki Fitrianto.
MerahPutih Megapolitan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menanggapi pengaduan Gubernur DKI Jakarta sehubungan dengan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. BPK menyatakan pemeriksaan atas transaksi pembelian tersebut dilakukan dengan seksama tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"BPK telah melaksanakan pemeriksaan dengan seksama tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Sesuai dengan konstitusi, BPK lembaga yang profesional, bebas dan mandiri," kata Kepala Kepala Biro Humas BPK R.Yudi Ramdan dalam keterangan pers di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Kamis (14/3).
BPK membeberkan adanya transaksi yang mencurigakan menjadi titik awal pemeriksaan pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut BPK, ada transaksi yang tidak lazim dalam transaksi tersebut.
"Pemeriksaan pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras diawali dengan adanya transaksi tunai senilai Rp755,89 miliar melalui mekanisme yang tidak lazim," jelas Yudi.
Berdasarkan temuan tersebut Tim melakukan penelusuran dokumen pendukung dengan pendekatan audit berbasis resiko, sisi nilai, waktu dan jenis belanja.
"Proses inilah yang kemudian dikembangkan oleh tim menjadi temuan pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras seperti yang diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Provinsi DKI Jakarta," lanjut Yudi.
BACA JUGA:
- BPK Beberkan Enam Penyimpangan dalam Kasus RS Sumber Waras
- BPK Keluarkan Hasil Investigasi RS Sumber Waras
- Ahok di antara KPK, BPK dan RS Sumber Waras
- Dalami Kasus RS Sumber Waras, KPK Mengaku Tidak Terburu-buru
- Kasus RS Sumber Waras Bakal Seret Ahok ke KPK
Bagikan
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024

Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK

Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK

Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah

BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food

BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia

Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun

BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR

DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK
