Dalami Kasus RS Sumber Waras, KPK Mengaku Tidak Terburu-buru

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 08 Desember 2015
Dalami Kasus RS Sumber Waras, KPK Mengaku Tidak Terburu-buru

Plt Pimpinan KPK Johan Budi (tengah) saat konferensi pers terkait OTT kasus suap pembentukan Bank Banten, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima hasil audit dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di dalamnya, BPK menemukan enam penyimpangan.

Kendati begitu, KPK tidak akan buru-buru dalam menetapkan tersangka. KPK harus mendalami kasus ini. Penyelidikan harus dilakukan secara hati-hati.

"Naiknya penyelidikan ke penyidikan dan penetapan tersangka tergantung ditemukannya dua alat bukti yang cukup atau tidak. Kalau tidak ditemukan dua alat buktinya ya tidak bisa dinaikkan ke penyidikan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu kita akan dalami," ujar Plt Pimpinan KPK Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/12).

Penyerahan dokumen hasil audit BPK ke KPK tidak serta merta diartikan untuk mempercepat proses penyelidikan.

"Hal itu biasa dilakukan bukan untuk mengebut penyelidikan. Kita akan dalami kasusnya, tidak ada yang terburu-buru," tandasnya.

Kasus ini bermula ketika Pemerintah Provinsi DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada 2014. Namun, BPK menyebut proses pembelian itu tak sesuai prosedur. BPK menganggap, pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu diduga merugikan negara Rp191 miliar.

BPK menemukan perbedaan harga nilai jual objek pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras dengan lahan rumah sakit itu sendiri. Tak hanya itu, BPK juga sempat mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. Kasus RS Sumber Waras Bakal Seret Ahok ke KPK
  2. Proses Jual Beli RS Sumber Waras Janggal
  3. Kasus Sumber Waras, M Taufik Bantah Jegal Ahok
  4. Kasus Sumber Waras Ahok Sewot, M Taufik: Itu Sudah Kebiasaan
  5. Pembelian Lahan RS Sumber Waras Dilaporkan ke KPK
#Kasus RS Sumber Waras #Rumah Sakit Sumber Waras #Johan Budi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Tes Tertulis Capim KPK, Johan Budi Jawab Sesuai Pengalaman
Sebenernya soal ini bukan mudah atau susah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 31 Juli 2024
Tes Tertulis Capim KPK, Johan Budi Jawab Sesuai Pengalaman
Indonesia
Lolos Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Pamit dari DPR dan PDIP
Johan Budi akan pamit dari DPR dan PDIP. Hal itu menyusul dirinya yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juli 2024
Lolos Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Pamit dari DPR dan PDIP
Indonesia
Anggota DPR Ingatkan Polisi: Jangan Ada Penyidikan dengan Penganiayaan
"Terlebih saat ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo sangat tegas, tidak mengkompromikan oknum polisi yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun, apalagi sampai ada yang meninggal,” imbuhnya.
Andika Pratama - Rabu, 02 Agustus 2023
Anggota DPR Ingatkan Polisi: Jangan Ada Penyidikan dengan Penganiayaan
Indonesia
Anggota DPR Minta Satgas TPPO Tindak Tegas Mafia Perdagangan Orang
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta Satgas TPPO Polri menindak tegas dan menyelesaikan kasus TPPO yang sudah jadi momok di negeri ini.
Andika Pratama - Selasa, 13 Juni 2023
Anggota DPR Minta Satgas TPPO Tindak Tegas Mafia Perdagangan Orang
Indonesia
PDIP Sebut Johan Budi Digeser dari BURT DPR tak Terkait Dewan Kolonel
"Dugaan saya tidak berkaitan dengan Dewan Kolonel. Untuk pastinya silahkan tanya ke Sekjen PDIP (Hasto Kristiyanto)," ucap Utut
Andika Pratama - Selasa, 01 November 2022
PDIP Sebut Johan Budi Digeser dari BURT DPR tak Terkait Dewan Kolonel
Bagikan