Kasus RS Sumber Waras Bakal Seret Ahok ke KPK


Suasana RS Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat. Kasus RS Sumber Waras bakal seret Ahok diperiksa KPK (Foto: MerahPutih/Fadhli)
MerahPutih Megapolitan - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi mengapresiasi rampungnya pemeriksaan laporan keuangan terhadap Pemprov DKI yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan BPK. Rencananya BPK pada tanggal 26 November medatang, akan menyerahkan temuan hasil audit keuangan Pemprov DKI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terkait hasil audit RS Sumber Waras, dimana BPK mengindikasikan adanya kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Karenanya Sanusi menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta tidak usah panik sehingga, berbuat irrasional yang akan membuatnya malu dan harus meminta maaf. Hal tersebut diungkapkan Sanusi usai acara diskusi tentang banjir di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (24/11).
"BPK lembaga Negara diatur undang-undang, jadi auditor negara, tidak pantas diintervensi siapapun, tidak perlu panik tidak perlu ada yg gusar, karena BPK tidak pernah menyebutkan nama orang, tidak pernah menyebutkan nama tersangka, BPK hanya bilang ada kesalahan administrasi menimbulkan kerugian negara, jadi gak perlu panik, akhirnya klo panik terbuktikan ada kesalahan jadi minta maaf ke BPK," ujar Sanusi.
Menurut Sanusi, tindakan Ahok yang memusuhi BPK, tidak lantas selesai begitu saja dengan Ahok meminta maaf. Dan seharusnya Ahok tidak menanggapi secara berlebihan temuan dari BPK yang dalam auditnya, menyatakan laporan keuangan Pemda DKI dengan status Wajar Dengan Pengecualian(WDP).
"Laporan BPK jadi kewajiban aparat penindakan hukum untuk mengambil tindakan, jadi sekarang laporan investigasi selesai, mau tidak mau KPK harus menindak lanjuti, karena ini kan permintaan KPK, laporan BPK sudah jadi kemarin, cuma karena kemaren KPK minta diinvestigasi lagi, jadi itu dilakukan, karena yang minta KPK harus meninjak lanjuti, terakhir 2 hari lagi dapat kabar akan diserahkan ke KPK," ujarnya.(aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Laporan Dana Haji Teruji, BPKH Raih WTP 5 Kali Berturut-turut

Ketua Komisi D DPRD DKI: TPU Harus Bebas Pungli

Komisi VII DPR Minta BPK Audit Investigasi Anggaran BRIN Tahun 2022

DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Rencana Pembangunan Trotoar Rp 171 Miliar
