BPK Beberkan Enam Penyimpangan dalam Kasus RS Sumber Waras


Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz sedang menjawab pertanyaan awak media di tower BPK RI Jakarta Pusat. Rabu, (13/1) MP/ Rizki Fitrianto.
MerahPutih Megapolitan - Pernyataan Gubernur Ahok yang menyebutkan hasil audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras menyembunyikan kebenaran, langsung mendapat tanggapan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Keuangan Negara BPK RI Bachtiar Arif Rabu (13/4) menggelar konferensi pers di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada enam penyimpangan dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2014 silam.
Dalam keterangan pers kepada awak media, Bachtiar Arif menyebutkan BKP menemukan sekitar enam penyimpangan. Menurut BPK, penyimpangan-penyimpangan itu meliputi, pertama: penyimpangan dalam proses perencanaan, kedua: penganggaran, ketiga: penyusunan tim pembelian tanah, keempat: penetapan lokasi, kelima: pembentukan harga, dan keenam: penyimpangan dalam proses penyerahan hasil pengadaan tanah.
Menegaskan hasil audit terdahulunya, BPK tetap pada pendirian bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras mengakibatkan kerugian negara.
"Enam penyimpangan tersebut yang menurut BPK sudah mengakibatkan adanya kerugian negara. Itu sudah kami tulis dalam laporan yang kami sampaikan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Bachtiar
Gubernur DKI Jakarta Ahok berikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa, (12/4) (Foto: MP/Venan Fortunatus)
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding ada ketidakberesan dalam proses audit BPK. Ahok mempersoalkan audit BPK yang bermula dari laporan LSM. Menghadapi Ahok, pihak BPK melalui Bachtiar Arif enggan menjelaskan secara rinci tiap-tiap penyimpangan yang terjadi dengan alasan masalah ini masih diselidiki KPK.
"Secara detail temuan hasil audit investigatif sudah kami sampaikan ke KPK. Tidak bisa kami buka di sini karena masih ada proses penegakan hukum di sana," ujar dia.
Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Provinsi DKI tahun 2014, yang menyebutkan adanya indikasi kerugian daerah Rp199 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.
Pada Selasa (12/4), KPK meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penyelidikan pembelian lahan ini. Seusai dimintai keterangan, Basuki menyebut BPK tidak menyampaikan data yang benar dalam audit mereka terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
Sejumlah pihak menyebut upaya menggoreng kasus pembelian lahan RS Sumber Waras memiliki unsur politis yakni cara untuk menjegal Ahok dalam pilgub DKI 2017 nanti. Namun BPK melalui Prof Dr Eddy Mulyadi Soepardi SE Ak meyatakan bahwa hasil audit BPK terkait RS Sumber Waras sudah clear. Artinya, tidak ada kesalahan dalam audit investigasi tersebut.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024

Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK

Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK

Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah

BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food

BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia

Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun

BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR

DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK
