BPK Beberkan Enam Penyimpangan dalam Kasus RS Sumber Waras

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 April 2016
BPK Beberkan Enam Penyimpangan dalam Kasus RS Sumber Waras

Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz sedang menjawab pertanyaan awak media di tower BPK RI Jakarta Pusat. Rabu, (13/1) MP/ Rizki Fitrianto.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Pernyataan Gubernur Ahok yang menyebutkan hasil audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras menyembunyikan kebenaran, langsung mendapat tanggapan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Keuangan Negara BPK RI Bachtiar Arif Rabu (13/4) menggelar konferensi pers di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada enam penyimpangan dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2014 silam.

Dalam keterangan pers kepada awak media, Bachtiar Arif menyebutkan BKP menemukan sekitar enam penyimpangan. Menurut BPK, penyimpangan-penyimpangan itu meliputi, pertama: penyimpangan dalam proses perencanaan, kedua: penganggaran, ketiga: penyusunan tim pembelian tanah, keempat: penetapan lokasi, kelima: pembentukan harga, dan keenam: penyimpangan dalam proses penyerahan hasil pengadaan tanah.

Menegaskan hasil audit terdahulunya, BPK tetap pada pendirian bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras mengakibatkan kerugian negara.

"Enam penyimpangan tersebut yang menurut BPK sudah mengakibatkan adanya kerugian negara. Itu sudah kami tulis dalam laporan yang kami sampaikan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Bachtiar

Gubernur DKI Jakarta Ahok berikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa, (12/4) (Foto: MP/Venan Fortunatus)

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding ada ketidakberesan dalam proses audit BPK. Ahok mempersoalkan audit BPK yang bermula dari laporan LSM. Menghadapi Ahok, pihak BPK melalui Bachtiar Arif enggan menjelaskan secara rinci tiap-tiap penyimpangan yang terjadi dengan alasan masalah ini masih diselidiki KPK.

"Secara detail temuan hasil audit investigatif sudah kami sampaikan ke KPK. Tidak bisa kami buka di sini karena masih ada proses penegakan hukum di sana," ujar dia.

Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Provinsi DKI tahun 2014, yang menyebutkan adanya indikasi kerugian daerah Rp199 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.

Pada Selasa (12/4), KPK meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penyelidikan pembelian lahan ini. Seusai dimintai keterangan, Basuki menyebut BPK tidak menyampaikan data yang benar dalam audit mereka terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Sejumlah pihak menyebut upaya menggoreng kasus pembelian lahan RS Sumber Waras memiliki unsur politis yakni cara untuk menjegal Ahok dalam pilgub DKI 2017 nanti. Namun BPK melalui Prof Dr Eddy Mulyadi Soepardi SE Ak meyatakan bahwa hasil audit BPK terkait RS Sumber Waras sudah clear. Artinya, tidak ada kesalahan dalam audit investigasi tersebut.

BACA JUGA:

  1. Ahok Ancam Pecat Pejabat Jajaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman
  2. Gubernur Ahok akan Bangun Kawasan Kuliner Murah
  3. Jelang Pilgub DKI 2017, Ahok Tetap Akan Lakukan Relokasi
  4. Hasnaeni alias Wanita Emas: Kalo Ahok Dipenjara, Saya Tak Ada Saingan
  5. Pemeriksaan Ahok di KPK Diwarnai Aksi Tolak Ahok
#Kasus RS Sumber Waras #Audit BPK #BPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Ketua DPR Puan Maharani (keempat kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (ketiga kanan) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Mei 2025
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Indonesia
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Indonesia
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Qosasi bebas sejak 10 April 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 April 2025
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Indonesia
Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Pemprov DKI telah menyelesaikan LKPD Tahun Anggaran 2024 tepat waktu dan telah melalui tahapan review oleh Inspektorat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Berita Foto
Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah
Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi (dua kanan) didampingi Pengurus Dekopin berjabat tangan dengan Wakil Ketua BPK Bapak Budi Prijono (dua kiri) usai pertemuan di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Februari 2025
Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah
Indonesia
BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food
Anggota Komisi VI DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut temuan BPK ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Januari 2025
BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food
Indonesia
BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia
Prestasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kian diakui dunia internasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Desember 2024
BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia
Berita
Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun
Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun 2005 hingga Semester I Tahun 2024 menunjukkan sebanyak 78 persen rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Oktober 2024
Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun
Berita Foto
BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani (keempat kiri) bersama Wakil Ketua DPR Adies Kadir (ketiga kiri), Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad (kiri) menerima laporan dari Ketua BPK Isma Yatun (tengah) didampingi anggota BPK saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 22 Oktober 2024
BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR
Indonesia
DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK
Komisi XI DPR telah memverifikasi berkas pendaftar 75 calon Anggota BPK dan telah memilih lima Anggota BPK periode 2024-2029.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 September 2024
DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK
Bagikan