Ahok di antara KPK, BPK dan RS Sumber Waras


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pagi ini Selasa (12/4) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan keterangan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
Ahok akan dimintai keterangan seputar pembelian sebagian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada akhir 2014. Ahok mengaku sudah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk memperkuat keterangannya. Ia memprediksi proses penyelidikan di KPK tidak akan jauh berbeda dengan yang pernah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Ya mirip-mirip ke BPK saja," ujar Ahok.
Pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI dilakukan pada akhir tahun 2014. Nilainya mencapai Rp755 miliar.
Pada laporan hasil pemeriksana (LHP) BPK untuk Provinsi DKI tahun 2014, BPK menyatakan ada indikasi kerugian daerah Rp 199 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut. Masalah ini bermula saat Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
BACA JUGA:
- Soal Penggusuran Luar Batang, Teman Ahok: Kami Hanya Menggalang Dukungan
- Batas Minimum Tercapai, Teman Ahok Optimistis 1 Juta KTP Bakal Terpenuhi
- Amalia Ayuningtyas Akui Teman Ahok Masih Banyak Kekurangan
- Begini Cara Ahok Berterima Kasih kepada Teman Ahok
- Teman Ahok Berhasil Kumpulkan KTP Sebanyak 533.420
Bagikan
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024

Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK

Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK

Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah

BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food

BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia

Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun

BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR

DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK
