Kasus Penganiayaan PRT Anggota DPR, Polisi Periksa 7 Saksi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 06 Oktober 2015
Kasus Penganiayaan PRT Anggota DPR, Polisi Periksa 7 Saksi

Ilustrasi Tindak Kejahatan yang Sedang Diselidiki Polisi ( ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan tindak kekerasan oleh seorang pembantu rumah tangga (PRT) T (20). Polisi telah memanggil tujuh orang saksi berkaitan dengan kasus tersebut.

Ketujuh saksi tersebut yaitu T selaku korban kekerasan, yayasan penyalur pembantu di bilangan Depok, yayasan Lembaga Pelatihan Kursus/Keterampilan (LPK) yang melatih korban, dua orang teman korban yang bekerja satu rumah, dari CV Bima Putra selaku penyalur, dan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang membantu korban.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, pihak kepolisian memanggil saksi-saksi guna menemukan kejelasan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh majikan korban.

"Untuk sekarang, masih tujuh saksi yang dipanggil. Tapi, kami masih akan memanggil saksi yang lain bila diperlukan," ujar Krishna Murti kepada wartawan, Senin (5/10).

Lebih lanjut, kata Krishna Murti, jika benar dugaan tersangka kasus tersebut adalah anggota DPR, maka untuk pemanggilan akan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sesuai dengan undang-undang yang baru, jika benar dugaan tersangka tersebut adalah anggota DPR RI, harus dengan izin presiden," tutup Krishna. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Kronologi Penganiayaan PRT oleh Anggota DPR
  2. Polisi Pastikan Proses Hukum Anggota DPR Penganiaya PRT
  3. Polisi Kantongi Nama Anggota DPR Terduga Penganiaya PRT
  4. Setya Novanto Desak MKD Usut Dugaan Penganiayaan PRT oleh Anggota DPR
  5. Mau Rekrut PRT Infal? Ini Prosedurnya
#Anggota DPR #Pembantu Rumah Tangga #Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Pasca-insiden maut ini, terjadi ketegangan di lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Hampir satu dari tiga perempuan diperkirakan 840 juta di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan oleh pasangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Bagikan