Kasus Penganiayaan PRT Anggota DPR, Polisi Periksa 7 Saksi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 06 Oktober 2015
Kasus Penganiayaan PRT Anggota DPR, Polisi Periksa 7 Saksi

Ilustrasi Tindak Kejahatan yang Sedang Diselidiki Polisi ( ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum - Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan tindak kekerasan oleh seorang pembantu rumah tangga (PRT) T (20). Polisi telah memanggil tujuh orang saksi berkaitan dengan kasus tersebut.

Ketujuh saksi tersebut yaitu T selaku korban kekerasan, yayasan penyalur pembantu di bilangan Depok, yayasan Lembaga Pelatihan Kursus/Keterampilan (LPK) yang melatih korban, dua orang teman korban yang bekerja satu rumah, dari CV Bima Putra selaku penyalur, dan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang membantu korban.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, pihak kepolisian memanggil saksi-saksi guna menemukan kejelasan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh majikan korban.

"Untuk sekarang, masih tujuh saksi yang dipanggil. Tapi, kami masih akan memanggil saksi yang lain bila diperlukan," ujar Krishna Murti kepada wartawan, Senin (5/10).

Lebih lanjut, kata Krishna Murti, jika benar dugaan tersangka kasus tersebut adalah anggota DPR, maka untuk pemanggilan akan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sesuai dengan undang-undang yang baru, jika benar dugaan tersangka tersebut adalah anggota DPR RI, harus dengan izin presiden," tutup Krishna. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Kronologi Penganiayaan PRT oleh Anggota DPR
  2. Polisi Pastikan Proses Hukum Anggota DPR Penganiaya PRT
  3. Polisi Kantongi Nama Anggota DPR Terduga Penganiaya PRT
  4. Setya Novanto Desak MKD Usut Dugaan Penganiayaan PRT oleh Anggota DPR
  5. Mau Rekrut PRT Infal? Ini Prosedurnya
#Anggota DPR #Pembantu Rumah Tangga #Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Pernyataan Rahayu Saraswati tentang pencari kerja, memicu polemik luas di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Indonesia
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Secara khusus, Habib Syarief menyoroti Pasal 5 huruf b yang menetapkan syarat usia PRT minimal 18 tahun "atau sudah menikah"
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Indonesia
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Jam tangan hingga sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni, kini sudah dikembalikan. Ia pun berjanji tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Bagikan