Polisi Kantongi Nama Anggota DPR Terduga Penganiaya PRT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohamad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Peristiwa - Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan penganiayaan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT).
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial IH melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya, Selasa (29/9) lalu. IH didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Mohammad Iqbal mengatakan, semua data anggota DPR yang dilaporkan itu sudah masuk ke Polda Metro Jaya. Laporan tertanggal 30 September 2015 dengan nomor laporan LP/3993/XI/2015/PMJ/Ditreskrimum.
"Terlapor ada dua orang yaitu IH dan A. Tindakan penganiayaan dan kekerasan terhadap asisten rumah tangga yang merangkap sebagai baby sitter," ujar Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
Mohammad Iqbal mengatakan, kasus yang melibatkan oknum wakil rakyat tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
"Korban telah melengkapi berkas laporan terhadap dugaan penganiayaan itu dengan hasil visum bekas luka tindak kekerasan yang di lakukan oleh oknum wakil rakyat (anggota DPR) tersebut," paparnya.
Senada dengan Iqbal, dugaan penganiayaan oleh anggota DPR juga dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti.
"Benar ada laporan tersebut dan kami masih mendalaminya," ujar Krishna melalui pesan singkat ketika dikonfirmasi merahputih.com. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban