Karena Freddy Budiman Mantan Kalapas Nusakambangan Diperiksa 5 Jam


Freddy Budiman (Foto: Sosmed)
MerahPutih Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta mantan Kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, Liberty Sitinjak untuk datang ke kantor BNN. Permintaan tersebut guna meminta konfirmasi terkait pengakuan mantan gembong narkoba Freddy Budiman.
"Pemeriksaan terkait katanya ada anggota BNN yang minta CCTV yang mengawasi Freddy dicopot," ucap Kepala Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Inspektur Rum Murkal dengan beberapa anggota BNN lainnya. Hanya saja. Slamet belum mengetahui apa saja yang ditanya tim pemeriksi kepada Sitinjak.
"Materinya saya belum tau. Yang jelas hari ini jadwal beliau hadir," ujarnya.
Biasanya, lanjut Slamet pemeriksaan tersebut bisa berlangsung selama empat sampai lima jam. Bahkan ada pula pemeriksaan yang bisa menghabiskan waktu seharian. (Yni)
BACA JUGA:
- Irjen Pol Boy Rafli Amar: Haris Azhar Berpeluang Jadi Tersangka
- Haris Azhar Baru Dilaporkan dari Tayangan Televisi
- Irjen Pol Boy Rafli Amar Tegaskan Status Haris Azhar Masih Terlapor
- Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar
- Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka