Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Rabu, 03 Agustus 2016
Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar

Koordinator KontraS Haris Azhar (Foto Facebook)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto menampik status tersangka terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar yang tersiar begitu cepat.

Adapun status tersangka tersebut berawal dari celotehan Haris di media terkait keterlibatan oknum TNI, polisi, dan BNN dalam bisnis narkoba Freddy Budiman.

Meski demikian, Brigjen Agus mengatakan ihwal tersebut membuat tiga institusi negara melaporkan nama Haris kepada Bareskrim Polri.

"Kalau laporan, iya. Kalau tersangka, kata siapa?" ucap Brigjen Agus kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/8).

Selain itu, Agus juga menegaskan untuk menyandangkan status tersangka kepada Haris masih terlalu dini.

Terkait laporan tersebut, masih kata Agus, dalam penyelidikan lebih lanjut. "Masih dalam proses pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi. Jadi, masih diselidiki," kata Agus. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka
  2. Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Gus Kelik Tutup Usia
  3. Pokja Wartawan Depok Implementasikan Kepedulian Terhadap Anak Penderita Tumor
  4. Ketua MUI KH Ma'ruf Amin Dirawat di RS Pusat Otak Nasional
  5. Pondok Pesantren Benteng Terbaik Melawan Radikalisme dan Terorisme
#Haris Azhar
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
MK Hapus Pasal-Pasal Sebar Hoaks yang Dipakai Luhut Pidanakan Haris Azhar Cs
Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Maret 2024
MK Hapus Pasal-Pasal Sebar Hoaks yang Dipakai Luhut Pidanakan Haris Azhar Cs
Indonesia
Haris Azhar dan Fatia Dibebaskan, Amnesty : Ini Awal Baik Bagi Pembela HAM
Pembebasan Haris Azhar menuai apresiasi.
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 09 Januari 2024
Haris Azhar dan Fatia Dibebaskan, Amnesty : Ini Awal Baik Bagi Pembela HAM
Indonesia
Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Jaksa menuntut hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Mula Akmal - Senin, 13 November 2023
Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Indonesia
Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi
"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan pemeriksaan dari yang Minggu lalu,” ujar Haris Azhar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (13/9).
Andika Pratama - Rabu, 13 September 2023
Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi
Indonesia
Luhut Ungkap Pernah Bantu Haris Azhar Lanjutkan Kuliah ke Harvard
Bahkan Luhut, mengungkapkan soal dia sempat membantu Haris untuk melanjutkan kuliahnya di Harvard.
Andika Pratama - Kamis, 08 Juni 2023
Luhut Ungkap Pernah Bantu Haris Azhar Lanjutkan Kuliah ke Harvard
Indonesia
Luhut Jadi Saksi, Sidang Haris Azhar dan Fatia Digabungkan
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Juni 2023
Luhut Jadi Saksi, Sidang Haris Azhar dan Fatia Digabungkan
Indonesia
Luhut Dikabarkan Datangi Sidang Lanjutan Haris Azhar
Luhut hadir di persidangan hari ini sebagai saksi pelapor.
Zulfikar Sy - Kamis, 08 Juni 2023
Luhut Dikabarkan Datangi Sidang Lanjutan Haris Azhar
Indonesia
Jaksa Beberkan Luhut Tak Terima Disebut Lord
Menurut jaksa, kata lord berkonotasi negatif karena bermakna tuan, raja, atau penguasa.
Zulfikar Sy - Selasa, 04 April 2023
Jaksa Beberkan Luhut Tak Terima Disebut Lord
Indonesia
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana aktivis Haris Azhar dan koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/4).
Mula Akmal - Senin, 03 April 2023
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Indonesia
Pengadilan Susun Dakwaan untuk Haris Azhar dan Fatia KontraS
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Ady Wira Bakti mengatakan berkas perkara Haris Azhar dan Fatia sekaligus barang bukti telah dilimpahkan ke PN Jakarta Timur pada Senin, 27 Maret 2023.
Mula Akmal - Selasa, 28 Maret 2023
Pengadilan Susun Dakwaan untuk Haris Azhar dan Fatia KontraS
Bagikan