Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Rabu, 03 Agustus 2016
Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar

Koordinator KontraS Haris Azhar (Foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto menampik status tersangka terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar yang tersiar begitu cepat.

Adapun status tersangka tersebut berawal dari celotehan Haris di media terkait keterlibatan oknum TNI, polisi, dan BNN dalam bisnis narkoba Freddy Budiman.

Meski demikian, Brigjen Agus mengatakan ihwal tersebut membuat tiga institusi negara melaporkan nama Haris kepada Bareskrim Polri.

"Kalau laporan, iya. Kalau tersangka, kata siapa?" ucap Brigjen Agus kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/8).

Selain itu, Agus juga menegaskan untuk menyandangkan status tersangka kepada Haris masih terlalu dini.

Terkait laporan tersebut, masih kata Agus, dalam penyelidikan lebih lanjut. "Masih dalam proses pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi. Jadi, masih diselidiki," kata Agus. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka
  2. Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Gus Kelik Tutup Usia
  3. Pokja Wartawan Depok Implementasikan Kepedulian Terhadap Anak Penderita Tumor
  4. Ketua MUI KH Ma'ruf Amin Dirawat di RS Pusat Otak Nasional
  5. Pondok Pesantren Benteng Terbaik Melawan Radikalisme dan Terorisme
#Haris Azhar
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Lepas dari 'Perang Dagang' Perusahaan Nikel
Kuasa hukum Lee Kah Hin, Haris Azhar, menyebut kasus yang menjerat kliennya tidak lepas dari konflik bisnis atau 'perang dagang' perusahaan tambang nikel.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Lepas dari 'Perang Dagang' Perusahaan Nikel
Indonesia
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Komika Pandji Pragiwaksono datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jay
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Indonesia
MK Hapus Pasal-Pasal Sebar Hoaks yang Dipakai Luhut Pidanakan Haris Azhar Cs
Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Maret 2024
MK Hapus Pasal-Pasal Sebar Hoaks yang Dipakai Luhut Pidanakan Haris Azhar Cs
Indonesia
Haris Azhar dan Fatia Dibebaskan, Amnesty : Ini Awal Baik Bagi Pembela HAM
Pembebasan Haris Azhar menuai apresiasi.
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 09 Januari 2024
Haris Azhar dan Fatia Dibebaskan, Amnesty : Ini Awal Baik Bagi Pembela HAM
Indonesia
Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Jaksa menuntut hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Mula Akmal - Senin, 13 November 2023
Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Indonesia
Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi
"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan pemeriksaan dari yang Minggu lalu,” ujar Haris Azhar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (13/9).
Andika Pratama - Rabu, 13 September 2023
Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi
Bagikan