Irjen Pol Boy Rafli Amar Tegaskan Status Haris Azhar Masih Terlapor

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 03 Agustus 2016
Irjen Pol Boy Rafli Amar Tegaskan Status Haris Azhar Masih Terlapor

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar (Foto divisi humas Mabes Polri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menampik Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Boy menegaskan, saat ini status Haris sebagai terlapor.

Haris Azhar dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri atas tuduhan pecemaran nama baik. Laporan itu terkait cerita Freddy Budiman yang dibeberkannya beberapa saat sebelum eksekusi mati terhadap gembong narkoba tersebut.

“Benar bahwa ada laporan atas tulisan yang dibuat saudara Haris Azhar terkait pengakuan terpidana Freddy Budiman,” kata Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/7). 

Namun, Boy menampik kabar yang menyebutkan kalau status Haris sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sampai saat ini, statusnya masih terlapor. Karena, prinsipnya bagi Polri adalah menemukan kebenaran dan fakta," tegas Boy. 

Boy menjelaskan, Polri menindaklanjuti laporan dari Polisi, TNI, dan BNN. Ia menambahkan proses pemeriksaan harus dilakukan.

"Apalagi, ini sudah menyangkut nama kelembagaan. Jadi, polisi akan mencari fakta kebenaran dan menegakkan proses hukumnya,” sambung Boy.  

Seperti diketahui, terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman sempat bertemu Koordinator KontraS) Haris Azhar terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba. Hal itu disampaikan Freedy kepada Haris saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Setiap kali akan mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari Tiongkok.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris seperti dituturkan Freddy. Harga sebutir narkoba yang dibeli dari Tiongkok, menurut Freedy kepada Haris, seharga Rp5.000. Sehingga, Freddy tidak menolak jika ada yang menitipkan harga karena ia bisamengambil keuntungan Rp200.000-Rp300.000 per butir. Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.

BACA JUGA:

  1. Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar
  2. Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka
  3. Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Gus Kelik Tutup Usia
  4. Pokja Wartawan Depok Implementasikan Kepedulian Terhadap Anak Penderita Tumor
  5. Ketua MUI KH Ma'ruf Amin Dirawat di RS Pusat Otak Nasional

 

 

 

 

#Irjen Pol. Boy Rafli Amar #Freddy Budiman #Kontras
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Berdasarkan pantauan CCTV kantor Kontras, dua pria yang datang mengenakan pakaian hitam dan satu lagi memakai kaos berwarna krem.
Wisnu Cipto - Senin, 17 Maret 2025
Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Indonesia
KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan surat ke Komisi I dan Komisi III DPR RI.
Frengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri
Indonesia
KontraS Nilai Ketiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen terhadap Penegakan HAM
Pemaparan ketiga capres dalam debat belum sepenuhnya menunjukkan komitmen terkait perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM.
Zulfikar Sy - Kamis, 14 Desember 2023
KontraS Nilai Ketiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen terhadap Penegakan HAM
Indonesia
KontraS Nilai Demokrasi Semakin Mundur di Periode Kedua Jokowi
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menilai, berbagai catatan yang disusun dalam laporan ini merupakan upaya konstitusional yang dilakukan masyarakat sipil dalam kerangka pengawasan di tengah lemahnya mekanisme check and balances yang dilakukan lembaga formal.
Mula Akmal - Jumat, 20 Oktober 2023
KontraS Nilai Demokrasi Semakin Mundur di Periode Kedua Jokowi
Indonesia
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana aktivis Haris Azhar dan koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/4).
Mula Akmal - Senin, 03 April 2023
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Indonesia
Kepala BNPT Sebut Tidak Mudah Baca Pemikiran Pelaku Terorisme
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar memberi komentarnya soal kasus bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung.
Mula Akmal - Rabu, 07 Desember 2022
Kepala BNPT Sebut Tidak Mudah Baca Pemikiran Pelaku Terorisme
Indonesia
Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fitri Maulidiyanti menilai, janji Jokowi melakukan reformasi Polri demi meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri juga dianggap belum berhasil.
Mula Akmal - Jumat, 21 Oktober 2022
Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Bagikan