Irjen Pol Boy Rafli Amar: Haris Azhar Berpeluang Jadi Tersangka
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (Foto Divisi Humas Mabes Polri)
MerahPutih Nasional - Status Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar saat ini masih sebagai terlapor. Namun, pihak Mabes Polri menegaskan, tidak tertutup kemungkinan status Haris bisa ditingkatkan menjadi tersangka.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan Haris bisa menjadi tersangka apabila ada bukti-bukti kuat atas pencemaran nama baik terhadap tiga institusi negara (TNI, Polri, dan BNN) terkumpul.
Karena itu, pihak dari kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Boy menegaskan Polri akan bekerjasama dengan tim digital forensik karena kasus pencemaran nama baik ini terkait UU ITE.
"Untuk itu, kami perlu melakukan penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman keterangan beberapa saksi. Dengan begitu, terlapor bisa kami tetapkan sebagai tersangka " kata Boy di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).
Meski demikian, Boy juga menambahkan jika apa yang disangkakan terlapor tidak terbukti, maka tuduhan atas pencemaran nama baik bisa menjadi gugur.
"Kita lihat nanti. Untuk sekarang, kami akan fokus ketiga hal yang tadi, penelusuran, pengumpulan alat bukti, dan pendalaman keterangan dari saksi-saksi," pungkasnya. (Ard)
BACA JUGA:
- Haris Azhar Baru Dilaporkan dari Tayangan Televisi
- Irjen Pol Boy Rafli Amar Tegaskan Status Haris Azhar Masih Terlapor
- Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar
- Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka
- Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Gus Kelik Tutup Usia
Bagikan
Berita Terkait
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin