Irjen Pol Boy Rafli Amar: Haris Azhar Berpeluang Jadi Tersangka

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 03 Agustus 2016
Irjen Pol Boy Rafli Amar: Haris Azhar Berpeluang Jadi Tersangka

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (Foto Divisi Humas Mabes Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Status Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar saat ini masih sebagai terlapor. Namun, pihak Mabes Polri menegaskan, tidak tertutup kemungkinan status Haris bisa ditingkatkan menjadi tersangka.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan Haris bisa menjadi tersangka apabila ada bukti-bukti kuat atas pencemaran nama baik terhadap tiga institusi negara (TNI, Polri, dan BNN) terkumpul.

Karena itu, pihak dari kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Boy menegaskan Polri akan bekerjasama dengan tim digital forensik karena kasus pencemaran nama baik ini terkait UU ITE.  

"Untuk itu, kami perlu melakukan penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman keterangan beberapa saksi. Dengan begitu, terlapor bisa kami tetapkan sebagai tersangka " kata Boy di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).

Meski demikian, Boy juga menambahkan jika apa yang disangkakan terlapor tidak terbukti, maka tuduhan atas pencemaran nama baik bisa menjadi gugur.

"Kita lihat nanti. Untuk sekarang, kami akan fokus ketiga hal yang tadi, penelusuran, pengumpulan alat bukti, dan pendalaman keterangan dari saksi-saksi," pungkasnya. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Haris Azhar Baru Dilaporkan dari Tayangan Televisi
  2. Irjen Pol Boy Rafli Amar Tegaskan Status Haris Azhar Masih Terlapor
  3. Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar
  4. Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka
  5. Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Gus Kelik Tutup Usia
#Freddy Budiman #Narkoba #Polri #Kontras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Bagikan