Irjen Pol Boy Rafli Amar: Haris Azhar Berpeluang Jadi Tersangka

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 03 Agustus 2016
Irjen Pol Boy Rafli Amar: Haris Azhar Berpeluang Jadi Tersangka

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (Foto Divisi Humas Mabes Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Status Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar saat ini masih sebagai terlapor. Namun, pihak Mabes Polri menegaskan, tidak tertutup kemungkinan status Haris bisa ditingkatkan menjadi tersangka.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan Haris bisa menjadi tersangka apabila ada bukti-bukti kuat atas pencemaran nama baik terhadap tiga institusi negara (TNI, Polri, dan BNN) terkumpul.

Karena itu, pihak dari kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Boy menegaskan Polri akan bekerjasama dengan tim digital forensik karena kasus pencemaran nama baik ini terkait UU ITE.  

"Untuk itu, kami perlu melakukan penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman keterangan beberapa saksi. Dengan begitu, terlapor bisa kami tetapkan sebagai tersangka " kata Boy di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).

Meski demikian, Boy juga menambahkan jika apa yang disangkakan terlapor tidak terbukti, maka tuduhan atas pencemaran nama baik bisa menjadi gugur.

"Kita lihat nanti. Untuk sekarang, kami akan fokus ketiga hal yang tadi, penelusuran, pengumpulan alat bukti, dan pendalaman keterangan dari saksi-saksi," pungkasnya. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Haris Azhar Baru Dilaporkan dari Tayangan Televisi
  2. Irjen Pol Boy Rafli Amar Tegaskan Status Haris Azhar Masih Terlapor
  3. Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar
  4. Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka
  5. Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Gus Kelik Tutup Usia
#Freddy Budiman #Narkoba #Polri #Kontras
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bagikan