Haris Azhar Baru Tahu Dilaporkan dari Tayangan Televisi


Koordinator Kontras, Haris Azhar memberikan keterangan terkait dirinya dilaporkan ke Mabes Polri, di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (3/8). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Nasional - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar tidak tahu kalau dirinya dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia baru mengetahui dirinya dilaporkan setelah melihat tayangan acara talk show di televisi.
"Selama ini saya belum mengetahui tentang laporan tersebut dan baru tahu semalam dari acara talk show. Pak Boy (Kadiv Humas Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar) menyebutkan sudah ada laporan terhadap saya," kata Haris saat ditemui di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (3/8)
Haris menambahkan dirinya sudah mengetahui konsekuensi apa yang dilakukannya dengan merilis kesaksian terpidana mati Freddy Budiman. Haris menyayangkan laporan terhadap dirinya. Menurutnya, hal itu dilakukan karena niat baik agar informasi dari Freddy Budiman itu ditindaklanjuti.
"Tapi memang saya merasa keberatan jika harus membuktikan dengan apa yang sudah ditulis. Karena itu sifatnya hanya informasi saja. Saya sebetulnya berharap negara harus menindaklanjuti dan saya yakin betul informasi-informasi itu ada banyak benarnya," tuturnya.
Menurutnya, keinginan kuat untuk bicara bahwa ini sebuah kemauan dan keberanian dari negara untuk menindaklanjuti.
"Kalau ini terus dibebankan kepada saya untuk membuktikan, menurut saya salah kaprah. Saya hanya warga negara biasa dan hanya bekerja di sebuah organisasi yang namanya KontraS dan tugasnya menemukan petunjuk," jelasnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Irjen Pol Boy Rafli Amar Tegaskan Status Haris Azhar Masih Terlapor
- Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar
- Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka
- Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Gus Kelik Tutup Usia
- Pokja Wartawan Depok Implementasikan Kepedulian Terhadap Anak Penderita Tumor
Bagikan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
