Haris Azhar Baru Tahu Dilaporkan dari Tayangan Televisi
Koordinator Kontras, Haris Azhar memberikan keterangan terkait dirinya dilaporkan ke Mabes Polri, di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (3/8). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Nasional - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar tidak tahu kalau dirinya dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia baru mengetahui dirinya dilaporkan setelah melihat tayangan acara talk show di televisi.
"Selama ini saya belum mengetahui tentang laporan tersebut dan baru tahu semalam dari acara talk show. Pak Boy (Kadiv Humas Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar) menyebutkan sudah ada laporan terhadap saya," kata Haris saat ditemui di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (3/8)
Haris menambahkan dirinya sudah mengetahui konsekuensi apa yang dilakukannya dengan merilis kesaksian terpidana mati Freddy Budiman. Haris menyayangkan laporan terhadap dirinya. Menurutnya, hal itu dilakukan karena niat baik agar informasi dari Freddy Budiman itu ditindaklanjuti.
"Tapi memang saya merasa keberatan jika harus membuktikan dengan apa yang sudah ditulis. Karena itu sifatnya hanya informasi saja. Saya sebetulnya berharap negara harus menindaklanjuti dan saya yakin betul informasi-informasi itu ada banyak benarnya," tuturnya.
Menurutnya, keinginan kuat untuk bicara bahwa ini sebuah kemauan dan keberanian dari negara untuk menindaklanjuti.
"Kalau ini terus dibebankan kepada saya untuk membuktikan, menurut saya salah kaprah. Saya hanya warga negara biasa dan hanya bekerja di sebuah organisasi yang namanya KontraS dan tugasnya menemukan petunjuk," jelasnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Irjen Pol Boy Rafli Amar Tegaskan Status Haris Azhar Masih Terlapor
- Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar
- Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka
- Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Gus Kelik Tutup Usia
- Pokja Wartawan Depok Implementasikan Kepedulian Terhadap Anak Penderita Tumor
![]()
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum