Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 03 Agustus 2016
Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka

Koordinator KontraS haris Azhar (Foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri atas tuduhan pecemaran nama baik. Kabar ini dibenarkan oleh Haris, tapi yang bersangkutan belum tahu statusnya sebagai saksi atau tersangka seperti yang beredar di media massa.

Haris dilaporkan tiga institusi tersebut terkait cerita Freddy Budiman yang dibeberkannya beberapa saat sebelum eksekusi mati terhadap gembong narkoba itu.

"Iya. Ada tiga laporan dari TNI, Polisi, dan BNN," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto kepada media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).

Menurut penjelasan Agus, Haris dilaporkan sejak Selasa (2/8) pagi dengan tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Haris sendiri saat dikonfirmasi membenarkan kabar pemanggilan dirinya, tapi soal statusnya dia sendiri belum tahu.

"Saya dilaporkan TNI dan BNN ke Polisi. Soal TSK saya belum tahu," kata Haris melalui pesan singkat.  

Sementara itu, Haris juga sudah membantah melalui Twitter bahwa statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Seperti diketahui, terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman sempat bertemu Koordinator KontraS) Haris Azhar terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba. Hal itu disampaikan Freedy kepada Haris saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Setiap kali akan mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari Tiongkok.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris seperti dituturkan Freddy. Harga sebutir narkoba yang dibeli dari Tiongkok, menurut Freedy kepada Haris, seharga Rp5.000. Sehingga, Freddy tidak menolak jika ada yang menitipkan harga karena ia bisamengambil keuntungan Rp200.000-Rp300.000 per butir. Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Soal Kasus Freddy Budiman, BNN Tunggu Bukti yang Kuat
  2. Badrodin Haiti: Eksekusi Freddy Budiman akan Dipercepat
  3. BNN: Sabu dalam Pipa Kiriman dari Cina
  4. Perangi Narkoba, BNN Gencar Sosialisasi kepada Para Siswa di Solo
  5. Bupati Ogan Ilir Diamankan BNN

 

   

#Bareskrim #Kasus Suap #Narkoba #Freddy Budiman #Kontras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bagikan