Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka


Koordinator KontraS haris Azhar (Foto Facebook)
MerahPutih Nasional - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri atas tuduhan pecemaran nama baik. Kabar ini dibenarkan oleh Haris, tapi yang bersangkutan belum tahu statusnya sebagai saksi atau tersangka seperti yang beredar di media massa.
Haris dilaporkan tiga institusi tersebut terkait cerita Freddy Budiman yang dibeberkannya beberapa saat sebelum eksekusi mati terhadap gembong narkoba itu.
"Iya. Ada tiga laporan dari TNI, Polisi, dan BNN," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto kepada media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).
Menurut penjelasan Agus, Haris dilaporkan sejak Selasa (2/8) pagi dengan tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Haris sendiri saat dikonfirmasi membenarkan kabar pemanggilan dirinya, tapi soal statusnya dia sendiri belum tahu.
"Saya dilaporkan TNI dan BNN ke Polisi. Soal TSK saya belum tahu," kata Haris melalui pesan singkat.
Sementara itu, Haris juga sudah membantah melalui Twitter bahwa statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selamat pagi. Update: sampai pg ini saya belum terinformasikan sbg tersangka oleh Polisi. Hanya mdgr td malam bahwa saya terlapor.
— Haris Azhar (@haris_azhar) 3 Agustus 2016
Seperti diketahui, terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman sempat bertemu Koordinator KontraS) Haris Azhar terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba. Hal itu disampaikan Freedy kepada Haris saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.
Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Setiap kali akan mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari Tiongkok.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris seperti dituturkan Freddy. Harga sebutir narkoba yang dibeli dari Tiongkok, menurut Freedy kepada Haris, seharga Rp5.000. Sehingga, Freddy tidak menolak jika ada yang menitipkan harga karena ia bisamengambil keuntungan Rp200.000-Rp300.000 per butir. Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir. (Ard)
BACA JUGA:
- Soal Kasus Freddy Budiman, BNN Tunggu Bukti yang Kuat
- Badrodin Haiti: Eksekusi Freddy Budiman akan Dipercepat
- BNN: Sabu dalam Pipa Kiriman dari Cina
- Perangi Narkoba, BNN Gencar Sosialisasi kepada Para Siswa di Solo
- Bupati Ogan Ilir Diamankan BNN
Bagikan
Berita Terkait
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan

KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD

Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
