Kabut Asap, Mendagri Sebut Pilkada Serentak Bisa Ditunda

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 27 Oktober 2015
Kabut Asap, Mendagri Sebut Pilkada Serentak Bisa Ditunda

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Kanan). (Antara Foto/Sigid Kurniawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaan pilkada serentak tahap awal yang akan dihelat pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang akan tetap berlangsung. Meski puluhan daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan terkena langsung paparan asap, namun pilkada serentak tidak akan dibatalkan.

"Daerah tersebut tidak akan ditunda pelaksanaanya sampai tahun depan, hanya diundur saja waktu pencoblosan," kata Tjahjo saat dijumpai di PTIK, Jakarta, Selasa (27/10).

Mantan Ketua Umum KNPI menambahkan, penundaan pencoblosan bisa dilakukan satu atau dua hari, dan tidak akan sampai pada tahun 2016.

Ia juga tidak terlalu ambil pusing jika penghitungan suara dan pengumuman pemenang pilkada serentak tertunda. Meski ada beberapa masalah ia menilai hal tersebut bisa diatasi.

"Nanti kan bisa susulan," bebernya.

Masih kata Tjahjo, ia berharap kebakaran lahan di Pulau Sumetera dan Kalimantan bisa segera dipadamkan. Selain berharap turunnya hujan, ia juga meminta kepada masyarakat dan pemerintah untuk pro aktif dalam upaya memadamkan kebakaran hutan sehingga pelaksanaan pilkada serentak tidak terganggu.

"Kami masih optimis kalau tanggal 9 Desember nanti berjalan lancar," demikian Tjahjo.

Diberitakan merahputih.com sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz memaparkan bencana kabut asap yang terjadi di Pulau Sumatera dan Kalimantan berpotensi kuat mengganggu pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015.

"Dampak kabut asap sudah pasti mengganggu tahapan dan pelaksanaan pilkada serentak," katanya saat dihubungi Merahputih.com, Selasa (27/10).

Pemerhati pemilu yang akrab disapa Masykur melanjutkan beberapa tahapan yang terganggu akibat paparan asap diantaranya proses kampanye pasangan calon kepala daerah, pemasangan alat peraga, distribusi logistik dan juga bimbingan teknis penyelenggara pemilu.

"Apabila bencana asap dari kebakaran tidak segera tertangani, bukan tidak mungkin dapat membatalkan Pilkada. Sebab ada 48 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi yang terkena dampak langsung paparan asap," sambungnya.

BACA JUGA:  

  1. Dampak Kabut Asap, 48 Daerah Terancam Batal Ikuti Pilkada 
  2. Evakuasi Korban Kabut Asap Diprioritaskan Bayi dan Anak-anak 
  3. Bencana Nasional Kabut Asap Ditetapkan Apabila Pemda Lumpuh 
  4. Ancaman Sanksi bagi PNS Tidak Netral dalam Pilkada Serentak 2015 
  5. Pilkada Serentak, Orang Gila Tidak Punya Hak Pilih

 

#Kabut Asap #Pilkada Serentak #Mendagri #Tjahjo Kumolo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Narasi Mendagri Tito akan jual pulau-pulau di Indonesia sempat ramai di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
Waktu yang disediakan untuk makan hanya selama dua lagu diputar. Banyak peserta yang belum terbiasa dengan aturan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
Berita
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Mendagri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 15 Juni 2025
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Berita Foto
Raker Wamendagri dan Gubernur DKI Jakarta dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 30 April 2025
Raker Wamendagri dan Gubernur DKI Jakarta dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah
Berita Foto
Raker Wamendagri dan Gubernur dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk ((tengah) dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (tengah) Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat mengikuti Rapat kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 29 April 2025
Raker Wamendagri dan Gubernur dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah
Indonesia
Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan
Ormas belakangan ini kerap membuat ulah. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan
Indonesia
5 Hasil Kesimpulan Rapat Komisi II bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu Soal PSU
Rapat Komisi II bersama Mendagri dan penyelenggara pemilu soal PSU telah menghasilkan lima kesimpulan.
Soffi Amira - Senin, 10 Maret 2025
5 Hasil Kesimpulan Rapat Komisi II bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu Soal PSU
Bagikan