Bencana Nasional Kabut Asap Ditetapkan Apabila Pemda Lumpuh


Sejumlah warga menghirup oksigen dari tabung yang disediakan secara gratis di "Rumah Singgah Oksigen" di Kantor Pramuka Riau, di Kota Pekanbaru, Senin (26/10). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
MerahPutih Peristiwa - Pemerintah tidak bisa menetapkan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah sebagai bencana nasional. Meski kabut asap sudah parah melanda sejumlah daerah di pulau-pulau besar di Indonesia, seperti di Kalimantan, Sumatera dan Papua, bencana nasional baru bisa ditetapkan apabila aktivitas pemerintah daerah (pemda) terdampak sudah lumpuh.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya mengatakan, penetapan kabut asap baru bisa dikategorikan bencana nasional jika pemda terdampak kabut asap sudah lumpuh atau tidak bisa menjalankan aktivitas pemerintahan secara rutin.
"Kalau kita lihat fungsi pemerintah daerahnya juga masih jalan. Jadi, tidak ada yang lumpuh sama sekali itu tidak ada (bencana nasional)," ujar Siti Nurbaya di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/10).
Siti mengaku, pemerintah telah berusaha keras mengatasi kabut asap. Pihaknya juga telah berdiskusi dengan ahli perbankan terkait asuransi hukum.
"Kalau penanganan daruratnya sudah kita lakukan. Setiap provinsi sudah bisa melakukan penanganan darurat," kata Siti Nurbaya.
Sementara itu, politikus Partai Gerindra Desmon J Mahesa tidak setuju apabila kabut asap ditetapkan sebagai bencana nasional. Menurutnya, penetapan kabut asap sebagai bencana nasional hanya menguntungkan pengusaha yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Pengusaha keenakan," tegas Desmon. (mad)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kebakaran makin Berkecamuk, Yunani, Spanyol, dan Portugal Berpacu Padamkan Api saat Uni Eropa Tingkatkan Bantuan Lintas Negara

Eropa Selatan Dilanda Kebakaran Hutan, Suhu Ekstrem Tembus 40 Derajat Celsius

Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta

Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025

Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja

Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi

Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025

Prancis Alami Kebakaran Hutan Terbesar Musim Panas ini, Areanya Lebih Luas daripada Kota Paris

Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
