MerahPutih Bisnis - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, total harta miliki Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan sebesar Rp3,7 triliun. Jumlah itu berasal dari 344 Wajib Pajak yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mengutip data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kepala Negara menyatakan ada Rp11 ribu triliun uang milik WNI yang disimpan di luar negeri (LN). Di sisi lain, data yang dipegang oleh Presiden lebih besar lagi.
“Kecil, kecil banget. Data saya gede banget, ketika saya diberi angka 3,7 kecil,” kata Presiden Jokowi pada sosialiasasi Amnesti Pajak di hadapan 10.000 pengusaha yang memenuhi salah satu ruang di Jakarta International (JI) Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8) siang.
Alasan sebagian pengusaha saat ditanya menjawab masih hitung-hitung atau sedang cari konsultan pajak dsb. Pemerintah akan memberikan toleransi kepada pengusaha.
Sebagai mantan pengusaha dan eksportir mebel, Jokowi paham bahwa uang WNI yang ada di luar negeri ada yang disimpan karena transfer pricing, ada yang disimpan di perusahaan-perusahaan yang besar juga alasan yang lain-lainnya, ada juga di perusahaan yang retail-retail juga. Presiden ingin, agar para pengusaha bisa men-declare uang-uang itu agar bisa bermanfaat bagi rakyat, bagi bangsa, dan bagi negara.
“Karena apa? Saya ingin mengingatkan kita semuanya. Kita hidup di Indonesia, kita makan di Indonesia, kita bertempat tinggal di Indonesia, kita mencari rejeki dengan kemudahan-kemudahan yang ada juga di Indonesia. Dibawa ke sinipun juga tidak akan berkurang serupiah pun uang-uang itu,” katanya.
Jokowi yakin pada minggu ke-3, minggu ke-4 Agustus, atau awal September dana pengampunan pajak atau tax amnesty sudah akan banyak sekali yang masuk. Namun, Presiden menegaskan, bahwa pengampunan pajak atau tax amnesty ini adalah yang terakhir. Karena nanti setelah keterbukaan sudah tidak ada lagi.
BACA JUGA:
- Jokowi Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran, Peminat Membludak
- Ini Tiga Aturan Menkeu Tentang Tax Amnesty
- Pengesahan RUU Tax Amnesty Picu Penguatan Rupiah
- Pemerintah Segera Sosialisasikan UU Tax Amnesty
- Tax Amnesty Jadi Sebab Tak Tercapainya Target Pajak