Pemerintah Segera Sosialisasikan UU Tax Amnesty

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 28 Juni 2016
Pemerintah Segera Sosialisasikan UU Tax Amnesty

Suasana Rapat Paripurna (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah segera melakukan sosialisasi UU tentang Tax Amnesty. Diharapkan, dengan disahkannya UU Tax Amnesty tersebut para pemilik dana yang masih menyimpan dananya di luar negeri mau membawa modalnya ke Indonesia (capital inflow).

"Alhamdulillah, tadi sudah diberi persetujuan oleh DPR dan pemerintah sekarang tinggal menyosialisasikan kepada yang diperkirakan mempunyai uang yang ditaruh di luar negeri," kata Presiden Jokowi usai buka bersama anak yatim dan penyandang disabilitas di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (28/6). 

Presiden telah memerintahkan para menteri, BI, dan OJK untuk menindaklanjuti. Selain itu, pemerintah akan menerbitkan instrumen investasi seperti surat berharga negara, reksadana, SUN dan investasi langsung untuk menampung capital inflow.

"Kita minta agar secepatnya dalam 1-2 hari ini disiapkan instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang yang Insya Allah masuk ke negara kita," katanya. Lebih lanjut Jokowi menambahkan pemerintah akan mengeluarkan infrastruktur bond, agar capital inflow dapat digunakan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang belum selesai.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR mengesahkan RUU Tax Amnesty. Sembilan dari sepuluh fraksi menyetujui RUU ini, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan keberatan. Sedangkan Partai Demokrat setuju dengan memberikan catatan seluruh minderheidsnota menjadi bagian dari keputusan rapat paripurna ini. ""Saya kira kita sudah bisa menyimpulkan secara mayoritas sembilan fraksi dari sepuluh menyetujui rancangan undang-undang pengampunan pajak ini. Kami ingin bertanya kepada saudara-saudara, setujukah dengan undang-undang pengampunan pajak ini?" kata Ketua DPR Ade Komarudin yang memimpin rapat, seketika seisi ruangan menjawab 'setuju'. 

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Selasa sore ditutup menguat 175 poin menjadi Rp13.176 dibandingkan sebelumnya pada posisi Rp13.351 per dolar AS. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat senilai 46,11 poin menyusul disahkannya RUU Tax Amnesty serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

"Disahkannya RUU Pengampunan Pajak dan APBNP 2016 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini (28/6) menjadi salah satu faktor yang menopang mata uang domestik," kata pengamat pasar uang Bank Himpunan Saudara, Rully Nova di Jakarta. 

BACA JUGA:

  1. Menkeu Usulkan Kebijakan Tax Amnesty Dilakukan Tahun ini
  2. Ada Penumpang Gelap dalam RUU Tax Amnesty
  3. Tax Amnesty Jadi Sebab Tak Tercapainya Target Pajak
  4. Tax Amnesty Tidak Menjamin Pengusaha Tarik Dana Parkir di Luar Negeri
  5. Tax Amnesty Tingkatkan Penerimaan Negara

 

#Presiden Jokowi #DPR #Rapat Paripurna #Tax Amnesty
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - 28 menit lalu
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 55 menit lalu
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Indonesia
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
UU KUHAP yang baru tidak mengatur isu penyadapan secara spesifik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Berita Foto
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 25 November 2025
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru
Indonesia
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
DPR RI resmi mengesahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara menjadi UU. Memuat 8 bab dan 63 pasal yang mengatur pengelolaan wilayah udara Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Rapat Kerja (Raker) Wakil Menteri Hukum (Wamwenkum) Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 24 November 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Bagikan