Johan Budi : RUU KPK Semestinya Perkuat KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 01 Desember 2015
Johan Budi : RUU KPK Semestinya Perkuat KPK

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Revisi Undang-Undang (RUU) KPK dimasukkan DPR dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Padahal, pemerintah sudah menegaskan kalau RUU ini tidak mendesak. Tentu saja hal ini membuat salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi merasa terkejut.

"Mendengar bahwa revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015, saya cukup terkejut. Karena sebelumnya, sudah ada kesepakatan yang disampaikan Kepala Negara melalui pembantunya bahwa Revisi UU KPK tidak dilaksanakan pada tahun ini," beber Johan Budi yang saat ini sebagai Plt Pimpinan KPK.

Kendati begitu, jika memang memang sudah masuk Prolegnas 2015, Johan mengingatkan DPR jangan dilakukan dengan semangat untuk melemahkan kewenangan KPK.

"Revisi UU KPK semestinya dilakukan untuk memperkuat KPK, bukan untuk melemahkan KPK. Itu juga suara yang sama pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi. Jadi, kalau semangat revisi ini adalah untuk memperlemah tentu harus ditolak, apalagi sempat beredar draf Revisi UU KPK yang diterima oleh teman-teman media, di mana ada sejumlah pasal yang intinya memperlemah KPK," kata Johan.

Ada sejumlah poin yang diusulkan DPR untuk direvisi. Yang paling mengemuka, antara lain pembatasan usia KPK selama 12 tahun tertuang dalam Pasal 5 RUU Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam draft revisi juga disebutkan, KPK hanya dapat melakukan penyadapan setelah ada bukti permulaan yang cukup dan dengan izin ketua pengadilan negeri. KPK juga hanya dapat mengusut kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp50 miliar dan tidak boleh melakukan penuntutan. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. Mahasiswa UGM Demo Tolak Revisi RUU KPK
  2. Lembaga Hukum dan Kebijakan Ikatan Alumni UI Tolak RUU KPK
  3. Pemerintah dan DPR Harus Sepakat Soal RUU KPK
  4. Sukamta: Jokowi Buang Badan Soal RUU KPK
  5. Berikut Poin-poin Penolakan KPK terhadap RUU KPK
#Komisi Pemberantasan Korupsi #RUU KPK #Johan Budi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
RUU KUHAP Bukan Ancaman, Tapi Peluang Emas untuk KPK Makin Independen
Pasal 1 angka 7 telah menyepakati bahwa penyelidik adalah pejabat Kepolisian atau pejabat lain yang diberi kewenangan melakukan penyelidikan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
RUU KUHAP Bukan Ancaman, Tapi Peluang Emas untuk KPK Makin Independen
Indonesia
Kewenangan KPK Dipersempit, Tak Bisa Usut Korupsi Bos BUMN
Padahal, dalam UU KPK, Lembaga Anti Rasuah hanya berwenang menangani tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Kewenangan KPK Dipersempit, Tak Bisa Usut Korupsi Bos BUMN
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Capim KPK Fitroh Sebut Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor Rawan
Fitroh juga menyoroti salah satu kasus korupsi yang belum lama terjadi
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 November 2024
Capim KPK Fitroh Sebut Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor Rawan
Indonesia
Tes Tertulis Capim KPK, Johan Budi Jawab Sesuai Pengalaman
Sebenernya soal ini bukan mudah atau susah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 31 Juli 2024
Tes Tertulis Capim KPK, Johan Budi Jawab Sesuai Pengalaman
Indonesia
Lolos Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Pamit dari DPR dan PDIP
Johan Budi akan pamit dari DPR dan PDIP. Hal itu menyusul dirinya yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juli 2024
Lolos Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Pamit dari DPR dan PDIP
Indonesia
Dukung Revisi UU KPK, PDIP: KKN Makin Merajalela
Hasto lantas menyinggung Singapura yang bisa maju berkat penegakan hukum yang baik dan konstruktif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 Juni 2024
Dukung Revisi UU KPK, PDIP: KKN Makin Merajalela
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Bagikan