MerahPutih Keuangan - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, saat dua sampai tiga bulan pertama Juli-Agustus, peserta yang mengikuti Tax Amnesti pajak mencapai 15 ribu peserta. Sedangkan di bulan Oktober-November sudah meningkat menjadi 55 ribu peserta.
"Untuk bulan November sampai tanggal 10 sudah terkumpul 55 ribu peserta Tax Amnesty. Artinya, kami tetap gerakkan WP (wajib pajak) sosialisasinya supaya memang di periode kedua ini tetap banyak juga yang akan ikuti TA (Tax Amnesty). Kami sangat yakin periode kedua ini akan lebih banyak lagi," ujar Yoga saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Yoga menambahkan, proyeksi Amnesti Pajak hingga bulan Maret 2017 tidak bisa diperkirakan. Hingga saat ini, pihak Ditjen Pajak terus bekerja sama seperti yang dilakukan pada periode pertama.
"Jadi kita bekerja terus saja. Kita tidak bisa buat perkiraan. Sama seperti di periode pertama karena TA ini bukan sesuatu yang rutin kita lakukan. Kita tidak ada pengalaman empirik seberapanya. Kita hanya lakukan sebanyak mungkin sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat dan kita sulit buat forecast yang akurat," tuturnya.
Yoga mempredikisikan wajib pajak yang mengikuti Amensti Pajak di bulan Desember akan mengalami peningkatan. Prediksi peningkatan tersebut terutama jelang akhir atau deadline program Amnesti Pajak pada 31 Maret 2017.
"Kami prediksikan memang WP di bulan Desember akan mengalami lonjakan, terbukti di Aula Gedung A sudah banyak antrian WP khususnya UMKM. Ditambah lagi menjelang deadline pasti akan semakin banyak lagi," tuturnya. (Abi)
BACA JUGA: