200 Pelaku UMKM Jakarta Ikuti Sosialisasi Amnesti Pajak

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 November 2016
200 Pelaku UMKM Jakarta Ikuti Sosialisasi Amnesti Pajak

Acara Kick-Off Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/11). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak mengadakan acara Kick-Off Pelaksanaan Sosialisasi tentang Amnesti Pajak bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi DKI Jakarta.

Acara ini mengundang kurang lebih 200 perwakilan UMKM dan dilaksanakan di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri Plt Gubernur DKI Jakarta yang diwakilkan Kepala BPKAD Heru B, dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak yang mewakili Direktur Jenderal Pajak beserta jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Jenderal Pajak.

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, kebijakan Amnesti Pajak diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak.

"Dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditunjukkan salah satunya melalui penyelenggaraan acara ini yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM di DKI Jakarta tentang manfaat program Amnesti Pajak serta risiko yang mungkin mereka hadapi apabila tidak menggunakan kesempatan ini," kata Sumarsono pada kata sambutannya di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/11).

Sementara Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya mengajak seluruh pelaku UMKM untuk mengikuti Amnesti Pajak dan menyebarkan informasi yang diperoleh hari ini kepada anggota komunitas pelaku UMKM yang lain.

"Tujuan program ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat atau wajib pajak termasuk UMKM untuk memperbaiki catatan perpajakan masa lalu dan mulai kembali sebagai pembayar pajak yang patuh hanya dengan membayar uang tebusan dengan tarif yang sangat rendah. Saya mengingatkan agar setelah mengikuti Amnesti Pajak, para pelaku UMKM dapat menjadi contoh bagi wajib pajak yang lain dalam melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak yang saat ini sudah lebih mudah dengan sistem elektronik," katanya.

Acara hari ini menandakan awal dimulainya sosialisasi yang lebih luas terkait program Amnesti Pajak yang akan diadakan Ditjen Pajak dan Pemprov DKI Jakarta yang akan menjangkau lima daerah di wilayah Provinsi DKI Jakarta. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Pemerintah Terus Bujuk Google untuk Bayar Pajak
  2. Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik Jadi Rp1.498 Triliun
  3. Dituduh Ahok Sebagai Pengemplang Pajak, Sandi Ogah Komentar
  4. Djarot Curiga Pemilik Papan Iklan JPO Pasar Minggu Salahi Aturan Pajak
  5. Menko Maritim Ingatkan Nelayan dan Pengusaha Tidak Lupa Bayar Pajak
#UMKM #Tax Amnesty
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Sebanyak 100 pedagang Pasar Induk Kramat Jati mendapat akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Berita Foto
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Pedagang menawarkan aneka busana muslim dengan memanfaatkan fitur live streaming pada aplikasi Shopee di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Bagikan