200 Pelaku UMKM Jakarta Ikuti Sosialisasi Amnesti Pajak


Acara Kick-Off Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/11). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Keuangan - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak mengadakan acara Kick-Off Pelaksanaan Sosialisasi tentang Amnesti Pajak bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi DKI Jakarta.
Acara ini mengundang kurang lebih 200 perwakilan UMKM dan dilaksanakan di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri Plt Gubernur DKI Jakarta yang diwakilkan Kepala BPKAD Heru B, dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak yang mewakili Direktur Jenderal Pajak beserta jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Jenderal Pajak.
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, kebijakan Amnesti Pajak diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak.
"Dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditunjukkan salah satunya melalui penyelenggaraan acara ini yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM di DKI Jakarta tentang manfaat program Amnesti Pajak serta risiko yang mungkin mereka hadapi apabila tidak menggunakan kesempatan ini," kata Sumarsono pada kata sambutannya di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Sementara Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya mengajak seluruh pelaku UMKM untuk mengikuti Amnesti Pajak dan menyebarkan informasi yang diperoleh hari ini kepada anggota komunitas pelaku UMKM yang lain.
"Tujuan program ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat atau wajib pajak termasuk UMKM untuk memperbaiki catatan perpajakan masa lalu dan mulai kembali sebagai pembayar pajak yang patuh hanya dengan membayar uang tebusan dengan tarif yang sangat rendah. Saya mengingatkan agar setelah mengikuti Amnesti Pajak, para pelaku UMKM dapat menjadi contoh bagi wajib pajak yang lain dalam melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak yang saat ini sudah lebih mudah dengan sistem elektronik," katanya.
Acara hari ini menandakan awal dimulainya sosialisasi yang lebih luas terkait program Amnesti Pajak yang akan diadakan Ditjen Pajak dan Pemprov DKI Jakarta yang akan menjangkau lima daerah di wilayah Provinsi DKI Jakarta. (Abi)
BACA JUGA:
- Pemerintah Terus Bujuk Google untuk Bayar Pajak
- Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik Jadi Rp1.498 Triliun
- Dituduh Ahok Sebagai Pengemplang Pajak, Sandi Ogah Komentar
- Djarot Curiga Pemilik Papan Iklan JPO Pasar Minggu Salahi Aturan Pajak
- Menko Maritim Ingatkan Nelayan dan Pengusaha Tidak Lupa Bayar Pajak
Bagikan
Berita Terkait
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun

Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan

UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut

Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja

UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang

Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal

Jualan Live Streaming Platform Digital Jadi Andalan Industri Konveksi Rumahan

DPRD DKI Jakarta Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Beri Perhatian Lebih ke UMKM dan Pasar Tradisional
