200 Pelaku UMKM Jakarta Ikuti Sosialisasi Amnesti Pajak


Acara Kick-Off Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/11). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Keuangan - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak mengadakan acara Kick-Off Pelaksanaan Sosialisasi tentang Amnesti Pajak bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi DKI Jakarta.
Acara ini mengundang kurang lebih 200 perwakilan UMKM dan dilaksanakan di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri Plt Gubernur DKI Jakarta yang diwakilkan Kepala BPKAD Heru B, dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak yang mewakili Direktur Jenderal Pajak beserta jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Jenderal Pajak.
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, kebijakan Amnesti Pajak diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak.
"Dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditunjukkan salah satunya melalui penyelenggaraan acara ini yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM di DKI Jakarta tentang manfaat program Amnesti Pajak serta risiko yang mungkin mereka hadapi apabila tidak menggunakan kesempatan ini," kata Sumarsono pada kata sambutannya di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Sementara Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya mengajak seluruh pelaku UMKM untuk mengikuti Amnesti Pajak dan menyebarkan informasi yang diperoleh hari ini kepada anggota komunitas pelaku UMKM yang lain.
"Tujuan program ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat atau wajib pajak termasuk UMKM untuk memperbaiki catatan perpajakan masa lalu dan mulai kembali sebagai pembayar pajak yang patuh hanya dengan membayar uang tebusan dengan tarif yang sangat rendah. Saya mengingatkan agar setelah mengikuti Amnesti Pajak, para pelaku UMKM dapat menjadi contoh bagi wajib pajak yang lain dalam melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak yang saat ini sudah lebih mudah dengan sistem elektronik," katanya.
Acara hari ini menandakan awal dimulainya sosialisasi yang lebih luas terkait program Amnesti Pajak yang akan diadakan Ditjen Pajak dan Pemprov DKI Jakarta yang akan menjangkau lima daerah di wilayah Provinsi DKI Jakarta. (Abi)
BACA JUGA:
- Pemerintah Terus Bujuk Google untuk Bayar Pajak
- Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik Jadi Rp1.498 Triliun
- Dituduh Ahok Sebagai Pengemplang Pajak, Sandi Ogah Komentar
- Djarot Curiga Pemilik Papan Iklan JPO Pasar Minggu Salahi Aturan Pajak
- Menko Maritim Ingatkan Nelayan dan Pengusaha Tidak Lupa Bayar Pajak
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029

Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM

Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM

Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM

Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang

Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan

UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa

UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI

Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul

Proyek Sentra Fauna Jakarta Capai 60 Persen, Siap Jadi Ikon Baru UMKM
