Ditjen Pajak Janji Evaluasi Tarif Pajak untuk UMKM

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 November 2016
Ditjen Pajak Janji Evaluasi Tarif Pajak untuk UMKM

Imam Lutfi pelaku UKM kacamata kayu asal Tegal, Jawa Tengah yang memproduksi sejumlah bingkai kacamata kayu, Redwood Javacraft. (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menilai Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1 persen dari terhadap penghasilan bruto alias omzet maksimal Rp4,8 miliar setahun sebenarnya sudah sangat ringan. Akan tetapi, DJP Kemenkeu tetap akan mempertimbangkan untuk menurunkan besaran PPh Final bagi pelaku UMKM. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan tim dari DJP akan melakukan evaluasi terkait penetapan PPh Final 1 persen bagi pelaku UMKM. 

"Tentunya tim kami yang akan melakukan evaluasi lagi apakah tetap 1 persen itu atau mungkin hanya pada segmentasi sektor usaha tertentu," katanya saat sosialisasi Tax Amnesty terhadap pelaku UMKM di Balaikota, DKI Jakarta, Senin (14/11). 

Seperti diketahui, Komite Pengawas Perpajakan (KPP) akan mengkaji ulang pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang PPh 1 persen bagi pelaku UMKM sebesar 1 persen yang telah berlaku sejak 1 Juli 2013. Pasalnya, banyak pelaku UKM yang merasa dirugikan terutama usaha yang bergerak di bidang distribusi dan jasa. 

Berdasarkan hasil kajian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) sementara, kebijakan tarif progresif bagi pelaku UMKM terdiri dari dua lapisan tarif yaitu 0,25 persen dan 0,5 persen tergantung kisaran omzet wajib pajak setiap tahunnya.

Bagi wajib pajak UMKM dengan kisaran omzet Rp300 juta per bulan, akan dikenakan lapisan tarif yang lebih rendah, yakni 0,25 persen. Sementara wajib pajak UMKM dengan kisaran omzet lebih dari Rp300 juta sampai dengan Rp4,8 miliar per tahun, akan dikenakan lapisan tarif yang lebih tinggi, yakni 0,5 persen. Namun, kebijakan ini masih wacana. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik Jadi Rp1.498 Triliun
  2. Dituduh Ahok Sebagai Pengemplang Pajak, Sandi Ogah Komentar
  3. Ajakan Stop Bayar Pajak Jadi Trending Topic
  4. Inilah Aturan Baru Dirjen Pajak Soal Tax Amnesty
  5. Nunggak Pajak Rp43 Miliar, Pengusaha Beras Ditahan Kanwil DJP Jateng

 

#UMKM #Pajak #Tax Amnesty
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Perusahaan baja yang terduga menunggak pajak itu berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
PDIP menyiapkan strategi pembinaan UMKM melalui Balai Kreasi di Rakernas I. Program ini fokus membuka lapangan kerja bagi anak muda dan kelompok rentan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
Indonesia
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
KPK menyita barang bukti logam mulia, uang rupiah, dan valas dari OTT sejumlah pegawai Kanwil Pajak Jakut.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
Indonesia
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
OTT KPK mengamankan delapan orang yang terdiri atas empat pegawai DJP dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
Indonesia
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Bagikan