Ditjen Pajak Janji Evaluasi Tarif Pajak untuk UMKM

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 November 2016
Ditjen Pajak Janji Evaluasi Tarif Pajak untuk UMKM

Imam Lutfi pelaku UKM kacamata kayu asal Tegal, Jawa Tengah yang memproduksi sejumlah bingkai kacamata kayu, Redwood Javacraft. (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menilai Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1 persen dari terhadap penghasilan bruto alias omzet maksimal Rp4,8 miliar setahun sebenarnya sudah sangat ringan. Akan tetapi, DJP Kemenkeu tetap akan mempertimbangkan untuk menurunkan besaran PPh Final bagi pelaku UMKM. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan tim dari DJP akan melakukan evaluasi terkait penetapan PPh Final 1 persen bagi pelaku UMKM. 

"Tentunya tim kami yang akan melakukan evaluasi lagi apakah tetap 1 persen itu atau mungkin hanya pada segmentasi sektor usaha tertentu," katanya saat sosialisasi Tax Amnesty terhadap pelaku UMKM di Balaikota, DKI Jakarta, Senin (14/11). 

Seperti diketahui, Komite Pengawas Perpajakan (KPP) akan mengkaji ulang pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang PPh 1 persen bagi pelaku UMKM sebesar 1 persen yang telah berlaku sejak 1 Juli 2013. Pasalnya, banyak pelaku UKM yang merasa dirugikan terutama usaha yang bergerak di bidang distribusi dan jasa. 

Berdasarkan hasil kajian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) sementara, kebijakan tarif progresif bagi pelaku UMKM terdiri dari dua lapisan tarif yaitu 0,25 persen dan 0,5 persen tergantung kisaran omzet wajib pajak setiap tahunnya.

Bagi wajib pajak UMKM dengan kisaran omzet Rp300 juta per bulan, akan dikenakan lapisan tarif yang lebih rendah, yakni 0,25 persen. Sementara wajib pajak UMKM dengan kisaran omzet lebih dari Rp300 juta sampai dengan Rp4,8 miliar per tahun, akan dikenakan lapisan tarif yang lebih tinggi, yakni 0,5 persen. Namun, kebijakan ini masih wacana. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik Jadi Rp1.498 Triliun
  2. Dituduh Ahok Sebagai Pengemplang Pajak, Sandi Ogah Komentar
  3. Ajakan Stop Bayar Pajak Jadi Trending Topic
  4. Inilah Aturan Baru Dirjen Pajak Soal Tax Amnesty
  5. Nunggak Pajak Rp43 Miliar, Pengusaha Beras Ditahan Kanwil DJP Jateng

 

#UMKM #Pajak #Tax Amnesty
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Berita Foto
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Aksi tiktokers live streaming menjual produk Jersey buatan UMKM Sinergi Adv Nusantara, Kampung Tiktokers, Sukabumi, Jawa Barat.
Didik Setiawan - Kamis, 30 Oktober 2025
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Indonesia
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan pajak. Hal itu tidak akan terjadi sebelum ekonomi tumbuh di atas 6 persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Indonesia
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Indonesia bisa rugi Rp 70 triliun jika PPN turun satu persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Fashion
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Kain indah memesona tersebut menjadi representasi batik tulis asal Maluku Tengah nan berkarakter dan memikat.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Purbaya Yudhi Sadewa mengandalkan sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Indonesia
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Hingga sejauh ini, tercatat baru 2,5 juta wajib pajak yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax, sebanyak 2 juta wajib pajak merupakan kelompok orang pribadi dan 500 wajib pajak badan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Bagikan