Jaringan Narkotika Internasional Tiongkok dan Hong Kong Dibekuk Polisi


Petugas menggelar sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba, di Polres Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (18/4). (Antara Foto)
MerahPutih Peristiwa - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 520 ribu butir ekstasi dan 47 kg shabu yang merupakan jaringan narkotika internasional Tiongkok dan Hong Kong.
"Sebanyak empat orang diamankan, termasuk satu warga Nigeria, satu warga Tiongkok dan dua WNI," ujar Kapolda Metro Jaya, Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/10).
Mantan Kapolda Papua ini menduga barang haram tersebut berasal dari negara Tiongkok. Jika dikonversi barang yang disita tersebut dengan rupiah mencapai Rp226.500 miliar. Sehingga jajarannya, telah menyelamatkan 755 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan barang haram ini.
Senada dengan Tito Karnavian, Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi menuturkan bahwa pengiriman narkoba sekarang ini telah tidak selalu melalui via udara. Sebab kata dia, pelaku narkoba sekarang lebih mengfokuskan melalui jalur pelabuhan yang memiliki dua jalur yang biasa dipakai untuk mengirimkan narkoba, yaitu pelabuhan resmi dan pelabuhan tikus.
Untuk itu, jasa kontainer pelabuhan resmi menjadi sewaan pelaku dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Pelabuhan yang dimaksud itu berada di daerah, Lampung, Surabaya dan daerah lainnya. Polri dan BNN terus melakukan kerjasama tim untuk membongkar jaringan narkotika melalui pelabuhan tentunya dengan bantuan intelejen.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan kepada tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancamannya penjara, minimal 5 tahun, dan maksimal hukuman mati. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
