Jaringan Narkotika Internasional Tiongkok dan Hong Kong Dibekuk Polisi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 07 Oktober 2015
Jaringan Narkotika Internasional Tiongkok dan Hong Kong Dibekuk Polisi

Petugas menggelar sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba, di Polres Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (18/4). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 520 ribu butir ekstasi dan 47 kg shabu yang merupakan jaringan narkotika internasional Tiongkok dan Hong Kong.

"Sebanyak empat orang diamankan, termasuk satu warga Nigeria, satu warga Tiongkok dan dua WNI," ujar Kapolda Metro Jaya, Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/10).

Mantan Kapolda Papua ini menduga barang haram tersebut berasal dari negara Tiongkok. Jika dikonversi barang yang disita tersebut dengan rupiah mencapai Rp226.500 miliar. Sehingga jajarannya, telah menyelamatkan 755 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan barang haram ini.

Senada dengan Tito Karnavian, Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi menuturkan bahwa pengiriman narkoba sekarang ini telah tidak selalu melalui via udara. Sebab kata dia, pelaku narkoba sekarang lebih mengfokuskan melalui jalur pelabuhan yang memiliki dua jalur yang biasa dipakai untuk mengirimkan narkoba, yaitu pelabuhan resmi dan pelabuhan tikus.

Untuk itu, jasa kontainer pelabuhan resmi menjadi sewaan pelaku dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Pelabuhan yang dimaksud itu berada di daerah, Lampung, Surabaya dan daerah lainnya. Polri dan BNN terus melakukan kerjasama tim untuk membongkar jaringan narkotika melalui pelabuhan tentunya dengan bantuan intelejen.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan kepada tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancamannya penjara, minimal 5 tahun, dan maksimal hukuman mati. (gms)

Baca Juga:

  1. Penyelundup Narkoba Dibekuk, Polisi Selamatkan 155 Ribu Jiwa
  2. Kepolisian Gandeng Instansi Lain Jaga Jalur Laut dari Narkoba
  3. Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dari Tiongkok
  4. Pembunuh Bayaran dan Perampok Sadis Dibekuk Saat Transaksi Narkoba
  5. Raja Narkoba asal Kolombia Tewas
#Kasus Narkoba #Polda Metro Jaya #Sindikat Narkoba #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Bagikan