Penyelundup Narkoba Dibekuk, Polisi Selamatkan 155 Ribu Jiwa
Jajara Polres Jaksel menunjukan barang bukti Narkoba berupa cookies ganja pada gelar perkara kasus narkoba jenis ganja, extacy dan sabu di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/4). (antara foto)
MerahPutih Peristiwa - Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra mengungkapkan sukses selamatkan nyawa korban penyalahgunaan Narkoba setelah penangkapan pengedar dengan barang bukti Narkoba seberat 15,5 kilo gram.
Dirinya mengungkapkan, narkoba sejumlah itu bisa membahayakan nyawa sebanyak 155 ribu jiwa.
"Jumlah korban jiwa yang terselamatkan dari barang bukti yang berhasil disita polisi, diperkirakan 155 ribu jiwa," ujarnya, di Gedung Dittipidnarkoba, Jalan MT Haryono Jakarta Timur, Jumat (18/9).
Beberapa waktu lalu, Narkoba seberat 15,5 kilogram berhasil disita dari warga negara asing (WNA) yang terkait langsung dengan jaringan narkoba internasional dari Tiongkok. Obat terlarang tersebut masuk melalui Hong Kong menggunakan jalur laut. (gms)
Baca Juga:
Kepolisian Gandeng Instansi Lain Jaga Jalur Laut dari Narkoba
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dari Tiongkok
Pembunuh Bayaran dan Perampok Sadis Dibekuk Saat Transaksi Narkoba
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba