Raja Narkoba asal Kolombia Tewas


Raja narkoba asal Kolombia dilaporkan tewas. (Screenshot CNN)
MerahPutih Internasional - Kematian seorang raja kokain yakni Victor Ramon Navarro-Cerrano telah diumumkan oleh intelejen Kolombia, berikut pernyataan dari Presiden Kolombia Juan Manuel Santos di akun Twitternya.
Seperti dilansir CNN, Navarro-Cerrano (39) melarikan diri dari perusahaan yang memproduksi kokain dan menjualnya ke Amerika Serikat, Kanada, Dominika dan Eropa.
Navarro-Cerrano juga pernah terlibat dalam jaringan pencucian uang, berikut pernyataan dari pihak berwenang AS.
"Navarro-Cerrano menggunakan uang dan pengaruhnya untuk pejabat korup di Kolombia dan bahkan memanfaatkan pejabat polisi yang korup untuk mengawal pengiriman kokain dan menyelidiki saingannya," kata situs Deplu AS.
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) menawarkan imbalan sebanyak 5 juta dolar atau setara dengan Rp73 M untuk menangkap seorang raja narkoba asal Kolombia tersebut.
Pada tahun 2011, Navarro-Cerrano didakwa dan dinyatakan sebagai gembong narkoba asing pada tahun lalu oleh Presiden Obama.
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Calon Presiden Kolombia Miguel Uribe Meninggal Dunia, 2 Bulan setelah Ditembak di Kepala

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
