Janji Manis Rizal Ramli Benahi Pelindo II


Menko Rizal Ramli sambangi KPK (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/15)
Merahputih Peristiwa - Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan di dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 hanya mengatur koordinasi di setiap kementerian kelembagaan. Selain itu, menko bidan kemaritiman juga dapat mensingkronasikan setiap kebijakan.
Rizal Ramli mengatakan pihaknya akan membenahi permasalahan pelindo II yang merugikan negara. Dirinya diminta untuk mengurangi dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami mengambil beberapa langkah dalam mengatasi jalur hijau dan jalur merah. Jalur hijau yaitu mengatur importir dan eksportir yang tidak bermasalah. Sedangkan jalur merah melakukan penyelidikan bagi para eksportir dan importir yang bermasalah," tegas Rizal Ramli saat memaparkan di Rapat Pansus Pelindo II, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10).
Alumnus ITB itu menjelaskan saat ini pihaknya akan melakukan pengurangan peraturan menteri yang selama ini terbelit-belit dan memakan waktu yang lama di dalam jalur bongkar muat di pelabuhan.
"Kami juga melakukan pengurangan pertauran menteri yang selama ini terbelit2-belit, kami ditugaskan untuk memotong menjadi sepetiganya agar prosesnya lebih cepat," kata Rizal Ramli.
Menurut Rizal Ramli, pihaknya juga akan membuka jalur kereta api yang selama ini sengaja ditutup oleh Pelindo II. Alasannya, Pelindo II lebih suka menggunakan truk sebagai alat transportasinya.
"Padahal di seluruh dunia menggunakan kereta api sebagai alat transportasi di pelabuhan. Ajaib memang pelindo menutup ini jalur kerta api. Maka kami akan segera buka jalur kereta api. Mudah-mudahan pada bulan Februari tahun depan akan selesai," ungkap mantan Menko Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid itu. (Abi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo

Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang

KPK Jebloskan RJ Lino Ke Lapas Cipinang
