Berkaca Kasus Century, Pansus Pelindo II Didorong Lebih Politis

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 29 Oktober 2015
Berkaca Kasus Century, Pansus Pelindo II Didorong Lebih Politis

Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka memimpin rapat dengar pendapat dengan mantan direksi Pelindo II di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO.Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR akan mendorong rekomendasi yang dihasilkan lebih ke arah politik, bukan ranah hukum.

Seperti diketahui, Pansus Pelindo II dibentuk untuk mendorong pengusutan dugaan korupsi di Pelindo II. Pansus Pelindo II yang beranggotakan 30 orang yang terdiri atas perwakilan fraksi-fraksi dari Komisi III, Komisi V, Komisi VI, Komisi IX dan Komisi XI.

"Saya harap rekomendasi politik," ujar anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).

Rekomendasi politik dipilih karena belajar dari kasus Century yang memutuskan agar penyelesaianya masuk ranah hukum. Namun, penegakan hukum justru tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

"Kita harus belajar produk sebelumnya, (Pansus) Century kembali ke arah hukum, mandeg lagi," katanya.

Dijelaskan Masinton, rekomendasi politik memungkinkan untuk menata kembali tata kelola Pelindo II. Apabila ada yang perlu diganti maupun dihukum atas kesalahannya, maka hal itu harus dilakukan. Politikus PDIP ini mengatakan, terlalu kecil jika lembaga sebesar DPR hanya menyasar seorang Dirut Pelindo II.

"Secara keseluruhan kalau UU BUMN harus diubah ya diubah, yang harus bertanggung jawab ya diganti. Kita melihat RJ Lino jangan-jangan operator yang memainkan ini semua," tandasnya. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Pansus Pelindo II Rekomendasikan BPK Audit Potensi Kerugian Negara
  2. BPK Beberkan 20 Temuan Terkait Pelindo II
  3. AEPI: Pansus Asap Lebih Penting ketimbang Pansus Pelindo II
  4. PPATK Ungkap Transaksi PT Pelindo II ke 50 Rekening
  5. Dokumen Hilang, Karyawan Pelindo Lapor Bareskrim
#Liputan Khusus #Dugaan Korupsi #Pelindo II #Pansus Pelindo II #Masinton Pasaribu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
KPK menyita satu unit mobil dan rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Terkait kronologi, terlapor (Ruben Onsu) yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Indonesia
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Seluruh barang bukti yang disita dari proses penggeledahan dinyatakan tidak sah itu tidak dapat digunakan sebagai alat bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Bagikan